Eks Kades Sindangjawa Bisa Terlibat

Eks Kades Sindangjawa Bisa Terlibat

KUNINGAN - Pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan atas dugaan penggelembungan atau mark up penggunaan Dana Desa Sindangjawa, Kecamatan Cibingbin Tahun 2018 dan Tahun 2019, sepertinya akan berbuntut panjang. Selain terperiksa Sekretaris Desa (Sekdes) JJ, keterlibatan eks Kapala Desa SU juga tengah dalam sorotan. “Enam perangkat desa, pengusaha termasuk mantan kepala desa sudah ikut diperiksa,” ujar aparat Kejari Kuningan yang enggan namanya dikorankan kepada Radar Kuningan, kemarin (6/2). Kepala Desa Sidangjawa Toto Kusmanta saat dikonfirmasi, tidak membantah telah terjadinya pemeriksaan beberapa aparat desa, pengusaha hingga mantan kepala desa oleh kejaksaan. Sebab, meski kepala desa baru dilantik bupati, Ia mengaku mendapat tembusan data itu. “Kalau saya nggak dipangggil untuk diperiksa. Saya kan baru dilantik, belum tahu apa-apa. Yang sudah diperiksa itu, ada enam perangkat desa, mantan kepala desa, ada juga pengusaha,” sebut Toto. Ia juga menyebut, hasil anggaran Dana Desa terperiksa selama dua tahun yaitu 2018 dan 2019.  Semula Ia sendiri mengaku tidak tahu terkait dugaan penggelembungan penggunaan dana desa. Ia baru tahu setelah Inspektorat menyampaikan ada kesalahan dalam Sistem Pengendalian Internal (SPI). Pembagian pekerjaan tidak sesuai dengan SOTK. Hanya dikerjakan orang itu-itu saja. Mulai pembelanjaan hingga pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). “Setelah ada pemeriksaan khusus Inspektorat, diketahui terjadi angka tidak efisien. Bukan tidak ada SPJ. Ada SPJ, cuma salah,” terang dia. Dari kejadian ini, apalagi dengan diperiksanya JJ oleh Kejari Kuningan, Ia tidak mau mengambil risiko untuk kembali mengangkat JJ sebagai sekdes. Diakui, JJ kini diturunkan pangkatnya di pemerintahan desa menjadi kepala dusun. Pertimbangan tersebut, juga diambil atas banyak saran dari tokoh masyarakat. Ditanya keterlibatan eks kepala desa sebelum dirinya atas penggelembungan penggunaan Dana Desa 2018 dan 2019, Ia mengaku tidak tahu karena baru dilantik. “Enggak tahu apakah kepala desa lama ikut bermain atau tidak. Tapi secara logika, kepala desa lama pasti tahu, bisa saja terlibat,” kata Toto. Terkait pembelanjaan apa saja, yang diduga di-mark up, Toto berkilah hanya Inspektorat yang tahu. Ia hanya diberitahu dua pos pembelanjaan yang tidak logis. Yaitu pembenahan alun-alun melalui pemasangan running text, papan pelang organisasi desa. “Pos lainnya, saya nggak tahu,” aku dia.(tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: