Tunjangan Anggota DPRD Kembali Naik

Tunjangan Anggota DPRD Kembali Naik

KUNINGAN – Meski angka kemiskinan di Kabupaten Kuningan menempati kedua di Jabar versi BPS, namun hal itu tak menyurutkan para wakil rakyatnya untuk meminta kenaikan tunjangan. Alhasil, tunjangan anggota DPRD pun mengalami kenaikan pada APBD 2020. Berdasarkan kabar yang beredar, tunjangan wakil rakyat Kuningan yang mengalami kenaikan, berupa tunjangan perumahan, dengan angka variatif. Tentunya pimpinan dan anggota angkanya berbeda, meskipun tidak begitu jauh. Berdasarkan hasil evaluasi Gubernur, kenaikannya berkisar Rp2 jutaan. Untuk Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE, tunjangan ini mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp13 juta menjadi Rp15 juta perbulan. Untuk tiga Wakil Ketua, yakni H Dede Ismail SIP MSi, Hj Kokom Komariyah, dan H Ujang Kosasih, masing-masing juga mengalami kenaikan dari sebelumnya sebesar Rp11 juta menjadi Rp13 juta perbulan. Sedangkan anggota biasa dari Rp9 juta menjadi Rp11 juta perbulan. Parahnya, DPRD Kuningan sebelumnya telah mengajukan kenaikan tunjangan perumahan ini cukup tinggi. Untuk ketua diajukan hingga Rp21 juta per bulan, dan wakil ketua beserta anggota masing-masing sebesar Rp19 juta per bulan. Namun dari hasil evaluasi gubernur, tunjangan tersebut hanya disetujui di angka Rp15 juta (ketua), Rp13 juta (wakil ketua), dan Rp11 juta (anggota biasa). Saat dikonfirmasi atas informasi tersebut, salah seorang anggota dewan mengaku belum mengetahuinya, karena pada awal 2020, tepatnya Januari lalu, tunjangan perumahan masih tetap sama dengan sebelumnya, yakni sekitar Rp8 jutaan. “Kurang tahu ya. Tapi kalau yang nanti ada kenaikan, berarti iya naik (tunjangan perumahan),” singkatnya. Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Dr H A Taofik Rohman MPd melalui Kabid Anggaran, Otang Setiawan SE MSi, membenarkan ada kenaikan tunjangan perumahan untuk pimpinan dan anggota DPRD Kuningan. “Naiknya hanya Rp2 jutaan,” kata Otang. Sebagaimana informasi yang beredar, Otang pun menyebut kenaikan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kuningan itu, yakni untuk ketua DPRD dari Rp13 juta naik menjadi Rp15 juta, tiga wakil ketua DPRD dari Rp11 juta menjadi Rp13 juta, dan anggota biasa dari sebelumnya Rp9 juta naik menjadi Rp11 juta per bulan. “Pimpinan (ketua DPRD, red) dari Rp13 juta ke Rp15 juta, wakil ketua dari Rp11 juta ke Rp13 juta, dan anggota dari Rp9 juta ke Rp11 juta. (Tunjangan) Yang lainnya tetap,” sebut Otang. (muh)   Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kuningan   Unsur                  Lama                   Baru   Ketua                   Rp13 juta            Rp15 juta Wakil Ketua         Rp11 juta             Rp13 juta Anggota               Rp9 juta              Rp11 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: