Awal 2020, BPSK Putus Lima Kasus Sengketa Konsumen

Awal 2020, BPSK Putus Lima Kasus Sengketa Konsumen

KUNINGAN - Sebanyak lima kasus berhasil ditangani baik oleh Badan Penanggulangan Sengketa Konsumen (BPSK) Kuningan. Kelima kasus itu, kasus nasabah dengan beberapa lembaga keuangan seperti finance, perbankan, hingga showroom kendaraan. Wakil Ketua BPSK Kuningan H Dudung Munjadji menjelaskan, sebenarnya sudah ada 10 kasus pengaduan konsumen ke BPSK di tahun 2020 ini. “Berarti baru 1 bulan lebih berjalan, kita sudah tangani 10 kasus. Lima kasus masih berproses, sisanya lima kasus sudah disidangkan dan putus,” sebut H Dudung didampingi Kepala Sekretariat BPSK Budiarso. Mantan Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini,  menyebut kelima kasus konsumen putusnya meliputi kasus konsumen dengan Grapari Telkomsel Kuningan. Di mana dalam pengaduan, konsumen membeli pulsa kuota Rp65 ribu, tetapi dalam notifikasi sekaligus kenyataannya masuk ke nomor handphonenya hanya Rp35 ribu. “Sudah dipanggil pihak-pihak terkait, termasuk pihak Grapari Telkomsel. Akhirnya, Telkomsel bersedia mengganti kekurangan uang konsumen itu. Karyawannya sebagai pelaku pun dipecat,” tandas H Dudung. Kedua, putus sidang permintaan nasabah berkredit macet di BRI yang meminta kebijakan jeda waktu untuk pelunasannya hingga Desember 2020.  Hasilnya juga BRI Pusat menyetujui permintaan nasabah tersebut. Kemudian masalah permintaan dua nasabah Mega Central Finance meminta keringanan denda atas banyak keterlambatan angsurannya, juga sudah putus. Di mana Manajemen Mega Central Finance mengabulkan permintaan itu. “Ada pula kasus lising mobil dengan nasabah asal Majalengka. Mobilnya dipinjamkan, lalu dibawa kabur temannya. Nasabah itu pun dituduh penggelapan. Itu pun sudah kita selesaikan,” imbuh H Dudung. Ia bersyukur pengaduan masyarakat sebagai konsumen atas berbagai masalahnya sudah banyak dilayangkan ke BPSK. Pengaduan bukan hanya berasal dari masyarakat Kuningan. Tidak sedikit justru berasal dari luar daerah. Seperti Brebes dan Majalengka. “Dari Majalengka cukup sering, karena Majalengka belum punya BPSK,” kata dia. Diakui, BPSK jarang sosialisasi karena tidak memiliki anggaran sosialisasi. Masyarakat banyak tahu BPSK dari mulut ke mulut, karena setiap pengaduan masalah masuk ke BPSK selalu ditangani serius hingga tuntas.(tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: