TNGC Dipansuskan, Kawungsari Dibiarkan
KUNINGAN – DPRD Kabupaten Kuningan telah menggelar sidang paripurna internal terkait pengesahan Panitia Khusus (Pansus) Evaluasi Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Jumat (13/3). Namun langkah DPRD ini tidaklah berjalan mulus, karena tetap saja menuai protes lantaran masih ada yang lebih layak dipansuskan ketimbang TNGC. Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE yang memimpin langsung jalannya paripurna internal tersebut mengatakan, paripurna digelar dalam rangka menindaklanjuti surat usulan dari tujuh fraksi di DPRD, yakni PKS, Golkar, Demokrat, PKB, PAN, PPP dan PDIP. Sedangkan satu lagi, yakni Fraksi Gerindra-Bintang tidak menyampaikan usulan, namun tetap memberikan pandangan umumnya, meski kemudian melakukan aksi walk out (WO). “Jumat kemarin rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan menyepakati pembentukan Pansus Evaluasi TNGC. Ketujuh fraksi menyepakati secara bulat untuk melakukan evaluasi TNGC melalui pansus, kecuali satu fraksi yaitu Fraksi Gerindra-Bintang yang menolak pembentukan pansus,” kata Nuzul, kemarin (15/3). Sebagaimana pandangan yang disampaikan oleh ketujuh fraksi, kata Nuzul, rata-rata menyatakan bahwa Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) yang sudah dilaksanakan selama kurang lebih 16 tahun, dianggap kurang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar Gunung Ciremai. “Bahkan selama ini banyak petani mengeluhkan sering terganggu oleh banyaknya binatang, seperti monyet yang turun dari gunung ke lahan-lahan pertanian. Ketujuh fraksi sepakat untuk dibentuk Pansus Evaluasi TNGC karena kurang memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar Gunung Ciremai,” ujarnya. Dijelaskan Zul, sapaan akrabnya, 16 tahun yang lalu sebelum Gunung Ciremai dikelola oleh BTNGC, masyarakat masih bisa manfaatkan lereng Gunung Ciremai sekaligus bisa turut menjaga ekosistim dan pelesttian hutan. “Sekarang jangankan memanfaatkan kawasan tersebut, untuk masuk ke dalam hutan saja sekedar mengambil ranting, sering sekali dikejar-kejar Polhut,” tutur Zul mengutip beberapa pandangan dari setiap fraksi, seraya menyebut Pansus Evaluasi TNGC diketuai Dede Sembada. Terpisah, aktivis Forum Tekkad, Sujarwo alias Mang Ewo, kembali menyampaikan kritik pedasnya kepada DPRD Kuningan yang telah membentuk Pansus Evaluasi TNGC. Menurutnya, sikap DPRD Kuningan terkait isu perubahan status TNGC ke Taman Hutan Raya (Tahura) terkesan cukup reaktif. Dengan dibentuknya Pansus Evaluasi TNGC, tentunya tak berlebihan jika memunculkan berbagai prasangka miring dari berbagai elemen masyarakat. “Terlebih jika dikaitkan bahwa sebelum muncul isu penurunan status TN telah muncul berbagai persoalan yang menyangkut nasib masyarakat. Satu di antaranya yang telah menjadi persoalan cukup lama, yakni terkait nasib masyarakat yang terdampak pembangunan Waduk Cileuweung. Apakah persoalan yang sudah berlangsung cukup lama, kurang menarik bagi mereka yang bergelar Wakil Rakyat Yang Terhormat (anggota DPRD, red) untuk membela rakyat Kawungsari dengan pembentukan pansus?,” sindir Mang Ewo. Ia sangat menyesalkan sikap DPRD tersebut karena dalam penyikapi persoalan yang muncul di masyarakat tingkat reaktivitas anggota Dewan terkesan pilih tebang. Kalaupun akhirnya muncul asumsi di sebagian kalangan masyarakat lembaga Legislatif lebih tertarik membahas persoalan yang berniliai komersial dibanding yang bersiafat sosial, tentunya juga kata Mang Ewo hal itu tak dapat disalahkan. “Terkait munculnya kesan hyperaktif dari Lembaga Legislatif terhadap isu penurunan status TNGC dengan dibentuknya Pansus Evaluasi TNGC, dikhawatirkan juga akan dapat melukai perasaan masyarakat yang saat ini tengah dalam kondisi penuh keprihatinan dampak dari merebaknya berbagai persoalan,” ujarnya. Ia menyebut besarnya anggaran yang dibutuhkan sebuah pansus, juga akan menjadi keprihatinan tersendiri dari masyarakat di tengah kesusahan yang saat ini sedang menimpa rakyat. “Muncul kesan, anggota DPRD terkesan sangat menikmati pemborosan uang rakyat yang ada dalam APBD 2020,” sindirnya lagi. Alangkah eloknya, lanjut Mang Ewo, jika Lembaga Legislatif ketika hendak menyikapi permasalahan yang berkembang dalam masyarakat yang ditindaklanjuti dengan pembentukan pansus, didasarkan pada skala prioritas. Artinya Pansus Evaluasi TNGC tidak terlalu mendesak jika dibandingkan dengan persoalan masyarakat Kawungsari yang terdampak pembangunan Waduk Cileuweung. “Hal lain yang masih memunculkan pertanyaan dalam masyarakat terkait cepatnya pembentukan pansus yang kata mereka anggota legislatif pendukung pansus, dimaksudkan sekadar untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja BTNGC, tentunya terkesan terlalu mewah. Jika maksudnya hanya sekadar melakukan evaluasi kinerja BTNGC, rasanya cukup oleh komisi terkait, misalnya Komisi 2, sehingga tak perlu menghamburkan ratusan juta uang rakyat untuk membiayai pansus,” jelasnya. (muh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: