Sektor Perikanan Mulai “Menjerit”
KUNINGAN - Sektor perikanan di Kabupaten Kuningan, mulai terguncang. Banyak peternak ikan, mulai pribadi hingga kelompok mengeluh telah terjadi penurunan permintaan produk perikanan. Penurunan terjadi efek kebijakan percepatan penanganan coronavirus desease (Covid-19). “Semua memang terdampak. Tak terkecuali peternak ikan. Mulai budidaya, perikanan tangkap, usaha pengolahan hasil perikanan hingga pemasaran, semua terdampak. Baik peternak maupun pelaku usaha olahan ikan, sudah mulai mengeluh itu,” ungkap Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kuningan H Dodi Nurochmatudin melalui Kabid Perikanan Deny Rianto, kepada Radar, akhir pekan kemarin. Disebutkan, produksi perikanan kini mengalami kelebihan suplai. Sehingga berakibat ada ketidakpastian pelaku perikanan dan pasar. Di samping ada perubahan jalur distribusi produk perikanan. Bahkan pandemi Covid-19 sangat mengganggu proses produksi budidaya. Diakui Deny, hasil survei lapangan dengan cara mengunjungi langsung peternak ikan dan pelaku usaha, mereka banyak mengeluh. Antara lain, biaya produksi terutama pada harga pakan mengalami kenaikan, ketersediaan benih sulit didapat. Sebab terjadi pula penurunan produksi dari produsen. “Bayangkan, harga pakan naik, tapi harga jual ikan turun 15% sampai 20%. Penurunan harga terjadi pada semua jenis ikan,” sebut Deny. Ditambah usaha rumah makan, restoran, hotel, sebagian besar tutup menaati aturan pemerintah. Jadi, sudah biaya produksi naik dan harga jual turun, pembelinya jarang. Apalagi, kalau efek pandemi virus corona sampai menurunkan daya beli masyarakat, tentu akan semakin merepotkan peternakan ikan. Sebab itu, penting dilakukan beberapa langkah pemerintah terhadap pelaku usaha perikanan sebagai upaya penanganan dampak Covid-19. Di antaraya, melakukan pendataan terhadap rumah tangga perikanan terdampak Covid-19 untuk diusulkan sebagai penerima bantuan program perlindungan sosial kemasyarakat melalui APBD kabupaten, APBD provinsi ataupun APBN. Kemudian mendorong kemudahan restrukturisasi pinjaman pelaku usaha perikanan dari bank milik pemerintah, sekaligus pinjaman melalui Badan Layanan Usaha-Lembaga Penguatan Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU-LPMUKP) di Pusat bagi para pelaku usaha perikanan terdampak Covid-19 di Kabupaten Kuningan. “Harus disiapkan juga lumbung pangan ikan sebagai bentuk penanganan terhadap pelaku usaha perikanan yang produksi ikan tidak terjual. Sehingga ada jaminan pasar sekaligus untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.(tat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: