Bappeda: Tindakan BTNGC Cacat

Bappeda: Tindakan BTNGC Cacat

KUNINGAN - Sikap geram ditunjukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kuningan. Mereka tidak memungkiri, sikap dan berbagai langkah, hingga keputusan Badan Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) Kuningan, telah membuat Pemkab Kuningan sakit hati. Kepala Bappeda Kuningan Ir Usep Sumirat mencontohkan, tiba-tiba telah dibangun objek wisata Rock Garden, Bukit 1000 Bintang dan Batu Luhur di Desa Padabeunghar oleh BTNGC. Atau bertetangga dengan Kebun Raya Kuningan. “Tidak ada prosedur ditempuh ke pemerintah daerah. Sama sekali. Kita dianggap gak ada. Tiba-tiba sudah dibangun. Tiba-tiba sudah beroperasi,” keluh Ir Usep. Dulu, rencana jalan tembus dari Cirebon ke Kebun Raya Kuningan sepanjang 7,8 km akan dibangun melewati lahan TNGC. Pemkab Kuningan sudah meminta izin ke kementerian melalui BTNGC, tidak boleh. Tapi mendadak lahan tersebut kini dibangun Rock Garden oleh BTNGC. “Kan aneh,” celetuk dia. Dari sisi undang-undang, diakui Usep betul BTNGC punya wewenang, karena pemegang otoritas pengelolaan. Tapi itu pengelolaan kawasan TNGC. Adapun soal objek seharusnya ada komunikasi dan kerja sama dengan Pemkab Kuningan. “Ini sama sekali gak ada komunikasi,” sindir Usep. BTNGC saat ini, sering ganti pejabat dan ganti personel. Setiap ganti, selalu beda kebijakan. Itu yang membuat pemkab sakit hati. Sikap BTNGC itupun praktis membuat friksi di tengah masyarakat. Pemkab dan masyarakat seolah dibenturkan. “Kami gak suka dibenturkan. Jangan jadi ajang saling membenturkan. Kita sudah ingatkan itu ke BTNGC,” tandas salah satu perintis alih fungsi hutan Gunung Ciremai menjadi Taman Nasional Gunung Ciremai ini. Ia meminta BTNGC duduk sama tinggi dengan pemkab. Tidak merasa paling penting. Paling besar. Contoh, ketika terjadi kebakaran hutan Gunung Ciremai, apa dominan BTNGC atau pemkab yang menangani. Ia selalu melihat polhut BTNGC tenang-tenang saja. Apalagi sikap BTNGC ke masyarakat, terutama masyarakat kaki Gunung Ciremai juga tidak bagus. “Ini bahaya. Suatu saat, rakyat bisa berontak. Sekarang bentuk-bentuk kelompok di masyarakat lagi, bentuk koperasi-koperasi supaya mereka dukung kebijakan BTNGC. Gak bagus itu,” beber dia. Sebab itu, Ia menuding banyak langkah BTNGC cacat. Ada prosedur diabaikan. Usep kembali menyindir, bahwa sejarah bukan dari alam. BTNGC dibentuk atas usulan Pemkab Kuningan. Sikapnya tentu menunggu hasil Pansus TNGC di DPRD. Ia menilai tujuan pansus baik guna merestrukturisasi aturan BTNGC agar ada kerja sama, kolaborasi program dan kegiatan dengan Pemkab Kuningan. Bagaimana mencari solusi terbaik. “BTNGC juga ada kelemahan, mereka harus tahu. Jangan menampikan peran rakyat di daerah,” tegasnya.(tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: