Sisa Anggaran Covid-19 Rp37,8 Miliar

Sisa Anggaran Covid-19 Rp37,8 Miliar

KUNINGAN – Total anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuningan menembus angka Rp72,3 miliar. Namun hingga Selasa (7/7), anggaran yang baru terserap hanya setengahnya atau sekitar Rp34,5 miliar. Anggaran sebesar itu disebar ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan juga untuk aktivasi posko command centre. Termasuk juga bantuan sosial (bansos) berupa sembako bagi warga terdampak Covid-19. Total anggaran yang mencapai Rp72 miliar untuk penanganan Covid-19 itu didapat ketika memasuki parsial ke-4. Anggaran itu dialokasikan pada Bantuan Tidak Terduga (BTT). Sehingga dari jumlah yang sudah terserap, maka sisa anggaran yang masih ada mencapai Rp37,8 miliar. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan Drs Asep Taufik Rohman MSi MPd melalui Kabid Anggaran Drs Otang Setiawan MSi menerangkan, total anggaran itu diperoleh dari refocusing dan realokasi APBD dan anggaran seluruh SKPD. Hal ini berdasarkan Perpres Nomor 20 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020, bahwa setiap kabupaten/kota harus menganggarkan bagi penanganan Covid-19. “Refocusing ini menyisir anggaran yang dinilai tidak mendesak di segala bidang hingga 35% di setiap SKPD sesuai peraturan. Misalnya saja penundaan anggaran yang mengundang kerumunan massa, beragam kegiatan bimtek dan penundaan berbagai pengadaan barang dan jasa,” bebernya. Namun jika darurat Covid-19 dinyatakan selesai dan anggaran masih tersisa, kemungkinan anggaran itu segera dipergunakan kembali untuk kegiatan SKPD. Sehingga kinerja dan program setiap SKPD kembali berjalan normal. “Namun memasuki new normal atau adaptasi kebiasaan baru (SKB), selain biaya tim kesehatan, anggaran penanganan Covid-19 mulai digunakan untuk recovery dampak sosial ekonomi di masyarakat. Kemudian bantuan sosial tahap III bagi warga Kuningan yang tidak mampu,” imbuhnya. Menurutnya, total anggaran itu belum dipastikan final. Sebab tak ada kepastian kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. “Tapi kita harapkan, adanya partisipasi warga untuk mematuhi protokol kesehatan. Sehingga kasus positif Covid-19 dapat ditekan hingga nol persen, dan hal ini menjadi salah satu yang dapat menghemat penggunaan anggaran,” paparnya. Otang merinci jika saat ini ada instansi yang penyerapan anggaran penanganan Covid-19 sudah 100 persen. Yakni RSUD Linggarjati yang mendapat alokasi Rp3 miliar sudah terserap semuanya. Dana itu teralisasikan semuanya untuk pengadaan alat dan obat untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp2 miliar serta pembuatan ruang ruang isolasi dan pembuatan ruang perawatan khusus Covid-19 sebesar Rp1 miliar. Lalu pengadaan RS Darurat Covid-19 di dinas kesehatan sebesar Rp7,5 miliar sudah terealisasi 100 persen. Kemudian renovasi rumah sakit darurat Covid-19 yang dialokasikan Rp2,250 miliar juga di Dinas Kesehatan, sudah terserap seluruhnya, “Penyedian stok sembako antisipasi dampak Covid-19 di Setda sebesar Rp500 juta sudah terealisasi sepenuhnya atau 100 persen. Namun ada juga yang penyerapan anggarannya baru 25 persen. Seperti untuk pencegahan dan pengendalian suspect corona virus sebesar Rp4 miliar di dinas kesehatan baru terpakai Rp1 miliar. Penyediaan stok pangan antisipasi dampak Covid-19 yang dialokasikan Rp2,5 miliar di dinas pertanian baru terpakai Rp500 juta atau 20 persen,” jelas Otang. Anggaran aktivasi untuk Posko Crisis Centre dan LPPL yang dialokasikan sebesar Rp11.620.881.168, lanjut Otang, baru realisasi Rp7.274.347.800 atau 62,60 persen. Untuk anggaran aktivasi posko sendiri dipusatkan di BPBD. “Selain itu, pemerintah juga sudah melakukan antisipasi penanganan dampak ekonomi Covid-19 sektor pertanian, peternakan dan sektor KUMK di mana dialokasikan Rp9 miliar. Sampai hari ini, anggaran ini ada di SKPD DKPP, DPP dan Dinkoperin, belum terpakai atau masih utuh 100 persen. Anggaran lainnya yang masih utuh berada di RSUD 45 untuk insentif tenaga medis sebesar Rp3 miliar. Sedangkan jaring pengaman sosial sebesar Rp26 miliar di Dinas Sosial, sudah terealisasi Rp9.540.384.400 atau 36,69 persen,” pungkas Otang. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: