Target Pendapatan Asli Daerah TA 2019 Meleset

Target Pendapatan Asli Daerah TA 2019 Meleset

KUNINGAN– Besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuningan Jawa Barat pada Tahun Anggaran (TA) 2019 tidak mencapai target. Hal ini terungkap, saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuningan terkait Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan APBD TA 2019, Rabu (8/7). Agenda rapat ini dilakukan melalui video conference (vicon) dari masing-masing kantor kedinasan. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy dari ruang sidang utama Gedung DPRD Kuningan, diikuti pimpinan dan anggota dewan lainnya. Di Pendopo, Bupati H Acep Purnama SH MH didampingi Wabup HM Ridho Suganda SH MSi dan Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi. Bupati H Acep Purnama menyampaikan jika pendapatan daerah yang direncanakan Rp2,8 triliun hanya terealisasi Rp2,7 triliun lebih atau 97,02%. Misalnya saja dari PAD direncanakan Rp346,6 miliar hanya terealisasi Rp301,4 miliar atau sekitar 86,94% saja. “Kemudian pendapatan transfer pemerintah pusat melalui dana perimbangan direncanakan Rp1,786 triliun direalisasi Rp1,740 triliun atau 97,44%. Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah direncanakan Rp698,887 miliar realisasi mencapai Rp705,467 miliar atau mencapai 100,94%,” jelas bupati. Selain itu, khusus belanja daerah direncanakan Rp2,3 triliun direalisasikan sebesar Rp2,1 triliun atau 94,18%. Anggaran ini dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, belanja transfer atau bagi hasil ke desa dan transfer bantuan keuangan. Dalam laporannya, Bupati juga menyampaikan terkait pembiayaan, terdiri dari penerimaan pembiayaan direncanakan Rp94,423 miliar lebih, terealisasi Rp49,683 miliar lebih (52,62%). Untuk pengeluaran pembiayaan direncanakan Rp138,099 miliar lebih, terealisasi Rp92,328 miliar lebih (66,86%). “Semoga semua program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dapat bermanfaat dalam upaya memberikan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penjelasan lebih rinci tercantum dalam laporan realisasi anggaran, neraca daerah, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan Sal dan catatan atas laporan keuangan yang tidak terpisahkan dari laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 ini,” kata Bupati mengakhiri laporannya. Sementara Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy beranggapan, bahwa persoalan target itu sifatnya perencanaan. Walaupun tidak mencapai target, namun angkanya tidak terlalu banyak. “Masalah target itu relatif, ada yang memenuhi, ada yang kurang tapi tidak terlalu banyak kan. Ya namanya juga target, target itu kan rencana,” tuturnya. Terlepas dari hal itu, dia justru mengapresiasi pemerintah daerah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun WTP itu bukan segalanya, tanpa ada kelemahan. “Dengan predikat Wajar Tanpa Pengeculian untuk yang keenam kalinya, kita semua telah berusaha bekerja keras dalam pengelolaan keuangan negara. Sehingga hasilnya dapat mempertahankan predikat WTP, ini sangat membanggakan kita semua dan masyarakat Kabupaten Kuningan,” ucapnya. Dikatakan Zul, mempertahankan itu lebih sulit. Namun berkat kerjasama dan kerja keras bersama, penghargaan WTP tetap diraih. “Untuk itu, atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD mendorong kepada pemerintah daerah untuk terus berbenah diri dengan mencurahkan segala kemampuan agar memperbaiki dan menyempurnakan tata kelola keuangan, pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga predikat WTP untuk tahun berikutnya dapat dipertahankan di Kabupateten Kuningan,” pungkasnya. (ags/muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: