Bupati Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI
KUNINGAN – Rapat paripurna secara daring kembali digelar, Senin (20/7). Kali ini bupati menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kuningan. Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH mengatakan siap memperbaiki dan menindaklanjuti setiap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait LKPj Pelaksanaan APBD 2019. Jawaban bupati ini lebih khusus ditujukan kepada PU Fraksi PKS DPRD Kuningan, yang menyoroti sejumlah temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kuningan TA 2019. Pihak Pemkab Kuningan sendiri berkomitmen tidak akan mengulangi kelemahan yang sama di kemudian hari. “Terhadap keprihatinan akan masih adanya kelemahan berdasarkan LHP dari BPK untuk TA 2019 lalu, kami tentunya senantiasa berkomitmen untuk memperbaiki dan menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK RI,” tegas Bupati Acep yang mengikuti rapat paripurna dari Pendopo. Adapun upaya yang akan dilakukan untuk pelaksanaan komitmen tersebut, Acep menyebut di antaranya dengan meningkatkan pengelolaan dan penatausahaan dalam kegiatan belanja barang, yang diserahkan kepada masyarakat atau pihak ketiga. Hal itu bertujuan agar kelemahan yang sama tidak terulang kembali. Secara umum ada beberapa faktor yang bisa menjadi pendukung tercapainya kinerja keuangan yang baik. Misal, adanya perbaikan sistem kerja dan sarana, peningkatan kualitas SDM, koordinasi yang baik dengan pemerintah pusat. “Atau meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi daerah,” jelasnya. Namun sebaliknya, kata Ketua DPC PDIP Kuningan ini, ada pula faktor penghambat yang seakan kontradiktif dengan faktor-faktor pendukung. Kendati begitu, pemerintah daerah senantiasa berusaha memperbaiki dan menindaklanjuti faktor-faktor penghambat guna mencapai kinerja keuangan yang lebih baik. Terkait penurunan persentase pendapatan di sektor PAD, sebetulnya realisasi PAD tahun 2019 secara item per item telah tercapai rata-rata 100%. Namun memang ada komponen retribusi daerah dari sektor kesehatan yang jumlahnya cukup besar tidak mencapai target. Hal itulah, lanjut bupati, yang menyebabkan realisasi total PAD (Pendapatan Asli Daerah) tidak mencapai 100%. Diantaranya yakni RSUD Linggajati terealisasi 74,64%, BLUD RSUD ’45 Kuningan terealisasi 75,91% dan Dinas Kesehatan (Dana Kapitasi JKN) yang hanya terealisasi 85,01%. “Ketidaktercapaian retribusi sektor kesehatan tersebut antara lain disebabkan kurangnya tenaga dokter spesialis. Khususnya spesialis dalam dan bedah cukup berpengaruh terhadap kinerja pelayanan kesehatan,” tutur Acep. Sejumlah jawaban lainnya pun disampaikan Bupati Acep. Sayangnya, tak semua PU Fraksi-Fraksi DPRD dijawab secara terperinci oleh Bupati Acep. Hal itu sempat menjadi pembahasan terpisah di luar rapat sidang paripurna yang kali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Hj Kokom Komariyah didampingi Wakil Ketua DPRD H Ujang Kosasih MSi. (muh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: