Dede Ismail Terima Pengunjuk Rasa

Dede Ismail Terima Pengunjuk Rasa

KUNINGAN- Sekitar 200 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi Kuningan melakukan aksi penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja secara senyap oleh DPR pada 5 Oktober lalu. Bertempat di depan DPRD Kuningan, dalam orasinya mahasiswa Kuningan menolak UU ini karena dinilai merugikan kaum buruh dan tani. Merugikan kaum buruh karena melegalkan upah murah dan hilangnya sejumlah hak para pekerja. Kemudian merugikan kaum tani karena di UU ini terdapat kemudahan bagi pihak asing dalam menguasai sumberdaya dan lahan pertanian. UU Omnibus Law ini juga dipandangnya sebagai wujud imperialisme gaya baru di era modern. \"Kami menyuarakan suara buruh dan petani, kita sepakat menolak Omnibus Law,\" tegas Elsa mahasiswi Uniku. Selain orasi, mahasiswa melakukan aksi duduk di Jalan RE Martadinata dengan membentuk lingkaran. Adapun spanduk penolakan Omnibus Law mereka bentangkan di gerbang DPRD yang dijaga petugas. Perwakilan DPRD Kuningan yang hadir di hadapan mahasiswa diantaranya Wakil Ketua H Dede Ismail dan Deki Zainal Muttaqin dari Fraksi Gerindra, serta Hj Saw Tresna dSeptiani ari Fraksi Golkar. Usai orasi dan melayangkan surat pernyataan sikap kepada perwakilan DPRD, mahasiswa segera membubarkan diri pada pukul 10.30 Wib tanpa sesi dengar pendapat dari anggota dewan. (bud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: