10 Kandidat Ketua Baznas Bersaing Ketat

10 Kandidat Ketua Baznas Bersaing Ketat

KUNINGAN–Tim Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Ketua Baznas Kuningan telah menetapkan 10 orang yang dinyatakan lolos uji kompetensi tertulis dan wawancara. Hasil ini pun telah diserahkan kepada Bupati H Acep Purnama SH MH.

Ketua Tim Pansel Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi didampingi Kabag Kesra Setda H Nunung Nurjati SPd MSi dan Kasubag Bina Mental Spiritual Wibawa Gumbira SSTP. Ke 10 orang yang dinyatakan lulus ini akan dipilih salah satunya guna menduduki jabatan ketua Baznas Kabupaten Kuningan.

Ketua Tim Pansel Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi menerangkan, hasil tes kompetensi tertulis dan wawancara telah diserahkan kepada Bupati H Acep Purnama di ruang kerjanya. Berdasarkan hasil uji kompetensi tertulis dan wawancara pada tanggal 4-5 Desember 2020, diumumkan nama-nama peserta yang dinyatakan lulus untuk direkomendasikan oleh Bupati Kuningan. Sehingga mendapat verifikasi faktual dari Baznas RI dan masukan dari masyarakat, untuk kemudian dikukuhkan bupati menjadi ketua Baznas Kuningan periode 2020-2025.

Disebutkan, nama-nama yang lolos berdasarkan nomor urut peserta di antaranya Abdul Aziz Amarullah, Yusron Kholid, Yayan Sofyan, Ohan Jaoharuzzaman, Dede Yudi Iskandar dan Muhammad Oding Sajidin. Selanjutnya yakni Uci Sanusi, Encu Sukat Wiryasaputra, Aang Asy’ari dan Dedeh Asih.

“Berdasarkan data hasil di atas, dimohon kepada masyarakat luas dapat memberikan masukan dan saran terhadap calon pimpinan Baznas Kabupaten Kuningan periode 2020-2025,” ujar Dian dalam keterangan persnya melalui Gugum Gumbira, kemarin.

Dijelaskan, penerimaan masukan dan saran dari masyarakat dapat disampaikan dengan diantar langsung atau melalui kiriman Pos tercatat ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Kuningan, Seksi Penyelenggara Syari\'ah di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan Jalan Otista Nomor 87 Kuningan 4551 Telepon (0232) 871032. Bisa juga dikirim melalui email [email protected] dan pengiriman bisa dilakukan mulai Senin (7/12) sampai Jumat (11/12).

Sebelumnya, Bupati H Acep Purnama SH MH sempat memberikan arahan dan motivasi kepada para calon ketua Baznas Kuningan. Baznas bersama pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.

“Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri, dan bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri agama di tingkat nasional, kepada gubernur di tingkat provinsi dan kepada bupati/walikota di tingkat kabupaten/kota,” jelasnya.

Menurut bupati, Baznas merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keppres Nomor 8 Tahun 2001, dengan memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq dan sedekah (ZIS). Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, semakin mengukuhkan peran Baznas sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. (ags)

https://www.youtube.com/watch?v=zF-hUB0W2ZI&t=1s

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: