Pemberdayaan Anti Narkoba Meningkat

Pemberdayaan Anti Narkoba Meningkat

KUNINGAN–Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan, merilis berbagai capaian kegiatan sepanjang tahun 2020. Hal itu disampaikan melalui konferensi pers di Aula Kantor BNN, Jalan Aruji Kartawinata, Selasa (22/12) siang.

Bersama jajaran, Kepala BNN Kuningan Edi Heryadi MSi memaparkan perjalanan tahun 2020 yang menjadi tahun penuh tantangan bagi siapa pun, karena terjadinya pandemi Covid-19. Banyak masyarakat Indonesia yang terdampak, baik tertular, meninggal, maupun kesulitan dalam pekerjaan.

“Tak terkecuali institusi pemerintah termasuk BNN, yang memberlakukan sistem kerja Work From Home (WFH). Meski demikian, tidak menghalangi bagi BNNK Kuningan untuk menyelesaikan tugasnya hingga akhir tahun berlalu,” kata Edi mengawali paparannya.

Edi kemudian memaparkan pencapaian BNN Kuningan dari masing-masing seksi. Dimulai dari Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, terdapat tiga sasaran yang telah dicapai, antara lain meningkatnya penyebarluasan informasi P4GN, meningkatnya kebijakan institusi/lembaga yang responsif dalam penanganan permasalahan narkoba, dan terselenggaranya penguatan kapasitas pada instansi dan lingkungan masyarakat dalam upaya penanganan narkoba.

Dalam hal sasaran meningkatnya penyebarluasan informasi P4GN, kata Edi, menggunakan indikator persentase masyarakat yang terpapar informasi P4GN dengan target 7%, dan meraih realisasi sebesar 7,25% atau dengan dengan kata lain surplus 0,25%. Pengukuran ini dimaksudkan untuk tujuan mengetahui tingkat efektivitas persentase masyarakat yang terpapar informasi P4GN perlu dilakukan perhitungan secara terperinci.

Untuk sasaran meningkatnya kebijakan institusi/lembaga yang responsif dalam penanganan permasalahan narkoba, lanjut Edi, menggunakan indikator jumlah institusi/lembaga yang responsif terhadap kebijakan pembangunan berwawasan anti narkoba.

“Berdasarkan indikator tersebut, memiliki target dan realisasi yang sama, yakni dua pemerintahan desa yang giat dalam kegiatan P4GN, yakni Desa/Kecamatan Kadugede dan Desa Tirtawangunan Kecamatan Sindangagung,” terangnya.

Sasaran ketiga merupakan yang paling membanggakan, kata Edi, yakni terselenggaranya penguatan kapasitas pada instansi dan lingkungan masyarakat dalam upaya penanganan narkoba. Indikator sasaran ini yakni jumlah instansi/lingkungan yang turut berpartisipasi dalam program pemberdayaan anti narkoba yang mencapai realisasi 237%. Lebih rincinya sebanyak 19 institusi/ lembaga dari yang sebelumnya ditargetkan 8 institusi/lembaga.

“Dari sekian banyak lembaga yang turut berpartisipasi dalam program pemberdayaan anti narkoba, yaitu 5 instansi pemerintah, 5 lingkungan pendidikan, 5 komponen masyarakat dan 4 instansi swasta. Dari 19 instansi/lingkungan yang turut berpartisipasi, hanya 8 institusi yang dimonev dengan kategori sangat mandiri sebanyak 1 instansi/lingkungan, berkategori mandiri 7 Instansi/lingkungan,” papar Edi.

“Faktor keberhasilan dari indikator kinerja kegiatan ini adalah adanya kesamaan misi instansi dengan program P4GN BNN Kabupaten Kuningan, dalam program kerja instansi tersebut,” imbuhnya.

Selanjutnya, Edi menjelaskan pencapaian Seksi Pemberantasan. Pada seksi ini terdapat 2 sasaran yang telah dicapai, antara lain ungkap kasus dan kegiatan asesmen terpadu. Dari kedua sasaran tersebut masing-masing pencapaian ungkap kasus terdapat 2 tersangka yang merupakan pecandu sekaligus pengedar narkoba. Kedua tersangka itu berinisial AJ dan JH dengan domisili orang asli Kuningan, sedang satunya asli Cirebon. Untuk total barang bukti didapatkan 2,45 gram sabu.

Untuk Program Desa Bersinar, menurut Edi, terdapat 2 tersangka  yang diputuskan rehabilitasi medis, di mana tempat kejadian perkara (TKP) berada di  Ciawigebang, Desa Cidahu, dan Desa Jalaksana. Barang bukti berupa obat-obatan daftar G, yakni trihex dan tramadol.

“Hal yang membanggakan adalah dari semua hasil tangkapan tersebut berasal dari laporan masyarakat yang tentu saja dirahasiakan identitasnya. Hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat setempat telah sadar dan tidak cuek dengan kondisi yang mengancam masa depan generasi muda warganya. Hal ini juga merupakan buah dari keberhasilan Desa Bersinar dengan 3 desa tersebut,” jelasnya.

Pencapaian kedua setelah ungkap kasus, kata Edi, yakni kegiatan asesmen terpadu. Terdapat 13 laporan dengan 10 di antaranya merupakan permohonan dari penyidik dari Satuan Resor Narkoba Polres Kuningan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: