Pers Ada untuk Kontrol Sosial

Pers Ada untuk Kontrol Sosial

KUNINGAN-Kekuatan pembangunan suatu negara atau wilayah perlu didukung oleh semua elemen yang ada. Tidak bisa percepatan pembangunan hanya bisa dilakukan satu pihak.

Maka dari itu, hadir konsep pembangunan “Pentahelix”. Yakni bersatunya unsur pemerintah, masyarakat atau komunitas, akademisi, pengusaha, dan media untuk membangun kebersamaan dalam pembangunan.

Membangun peradaban manusia tidak bisa dilakukan oleh satu elemen. Dalam teori perubahan, ada istilah Pentahelix, Penta adalah Lima dan Helix adalah Jalinan. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Diskominfo Kuningan Dr Wahyu Hidayah MSi, saat membacakan sambutan Bupati Kuningan dalam acara Seminar Jurnalis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Persma Stikes Kuningan, di sebuah kafe, Sabtu (26/12).

Seminar jurnalistik bertema “Peranan Jurnalis dalam Peluang Usaha di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru” tersebut, Wahyu menyebut pers merupakan kekuatan pilar keempat yang dapat membangun bangsa dan menyuarakan kepentingan rakyat. Peran pers juga sangat berpengaruh besar terhadap perkembangan pembangunan, khususnya di Kabupaten Kuningan, terutama perannya dalam membangun bangsa melalui pemberitaan atau informasi pembangunan yang bersinergi dengan pemerintah.

“Keberadaan pers atau jurnalis, sangat dibutuhkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai kontrol sosial di masyarakat serta di lingkungan kampus. Persma harus menjadi wadah bagi para mahasiswa/mahasiswi yang menggeluti dunia kewartawanan, serta yang perlu ditunjang dengan kemampuan jurnalistik yang kompeten, dan taat pada kode etik jurnalistik sebagai pedomannya,” kata Wahyu.

Wahyu yang juga mantan Kabag Humas Setda Kuningan ini menyampaikan, peran media massa sangat berpengaruh dalam memberikan edukasi bagi masyarakat. Sebagai sumber informasi yang aktual, media diharapkan bisa membangun opini masyarakat untuk tetap menjaga jarak dalam bersosialisasi.

Selain itu, sambung Wahyu, media juga mampu menangkap peluang usaha, karena media merupakan cara yang mudah untuk mencari tahu lebih banyak pelanggan. Media membantu pencarian target konsumen dengan lebih efektif, serta mencari konsumen baru dan memperluas jangkauan pasar yang memudahkan feedback secara langsung, dan mengembangkan target pasar, sehingga selangkah lebih maju dari kompetitor, serta dapat memberikan serta dapat meningkatkan brand awareness sekaligus promosi.

“Media juga sebagai agen perubahan untuk mensosialisasikan kebiasaan baru bagi masyarakat sehingga masyarakat membiasakan diri meskipun awalnya awam hal ini harus terus menerus disuarakan oleh media. Selain itu, jurnalis sebagai pekerja profesional harus pula turut menyadarkan sikap sebagian masyarakat yang masih terkesan kurang peduli dengan situasi pandemi Covid-19,” ujarnya.

Kegiatan seminar jurnalis tersebut, lanjut Wahyu, sangat tepat dilakukan, sebagai ajang untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan mahasiswa/mahasiswi dalam menjalankan tugas kewartawanan kampus.

“Saya berharap dengan seminar ini dapat memberikan pengetahuan tentang jurnalistik sehingga dapat terwujudnya pers yang profesional, bermartabat serta dapat memenuhi  hak publik memperoleh informasi yang sehat, tepat, akurat dan benar,” harapnya.

Dengan memiliki kemampuan di bidang jurnalistik, diharapkan pula pers mahasiswa dapat mengambil peran dalam pembangunan, dengan menyuguhkan dan menyajikan informasi yang cerdas, berisi dan mendidik dalam menyongsong revolusi industri 4.0 dan era milenial. Hal itu karena dunia jurnalistik merupakan salah satu sarana diseminasi informasi, baik dari pemerintah ke masyarakat maupun sebaliknya di era transformasi media saat ini.

 “Kondisi pandemi C-19 ini juga membawa efek domino, seperti meningkatnya jumlah pengangguran dan penurunan kualitas hidup masyarakat. Sehingga pemerintah mengeluarkan dana dari anggaran negara untuk menyediakan stimulus dalam rangka menopang berbagai sektor,” ujarnya.

Dalam menghadapi situasi ini, masih kata Wahyu, Bupati Kuningan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 443.1/2486/HUK tentang Tindak Lanjut Penanganan Terhadap Penularan Covid-19 di Kabupaten Kuningan. Surat edaran tersebut diterbitkan dengan mengacu pada Peraturan Bupati Nomor : 75 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Menurutnya, Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) bisa disikapi masyarakat dengan melakukan aktivitasnya seperti biasa, tetapi harus mengikuti dan menjalankan protokol kesehatan yang ditetapkan. Dengan cara baru ini, semua harus menghindari penularan Covid-19 serta menjaga imunitas tubuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: