Perangkat Desa Motor Penggerak Pembangunan

Perangkat Desa Motor Penggerak Pembangunan

KUNINGAN–Wakil Bupati HM Ridho Suganda SH MSi menyebut, jika perangkat desa merupakan motor penggerak dalam pembangunan di perdesaan. Sebab perangkat desa dapat membantu kinerja kepala desa untuk membangun kemajuan masyarakatnya.

Perangkat desa juga bagian penting dalam roda pemerintahan di tingkat desa masing-masing. Tanpa kerja sama yang baik, maka pemerintahan di tingkat desa dalam pembangunan akan terhambat.

“Para perangkat desa harus mampu membawa masyarakatnya bukan lagi sebagai penonton. Namun lebih dari itu, perangkat desa diharapkan menjadi agen utama dari pembangunan desa,” kata Wabup Edo-sapaan akrab Wakil Bupati Kuningan- usai menghadiri pelantikan perangkat Desa Sukasari, kemarin (15/1).

Jika hal itu diterapkan, lanjutnya, maka dapat mewujudkan kemakmuran masyarakat desa. Tentunya bisa lebih memajukan pembangunan di wilayah perdesaan.

“Perangkat desa harus menjadi motor penggerak bagi roda pemerintahan di tingkat desa, yang harus mampu membawa masyarakatnya menjadi pemeran dari pembangunan desa. Selain itu, perangkat desa juga bertugas untuk melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh sehingga akan tercipta pelayanan yang optimal,” ungkapnya.

Menurutnya, salah satu aspek terciptanya pelayanan optimal dan kepuasan masyarakat, yakni perangkat desa paham akan tugas dan fungsinya di pemerintahan desa. Sekaligus tidak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi.

“Saya minta kepada pihak keluarga perangkat desa untuk dapat memahami kondisi pekerjaan yang diemban. Karena sebelum menjadi perangkat mungkin banyak waktu di rumah bersama keluarga, namun setelah diangkat jadi perangkat desa, waktunya akan lebih banyak di luar untuk melayani masyarakat,” terangnya.

Sementara Kepala Desa Sukasari Kusrini mengajak perangkat desa yang lama maupun baru dilantik, agar dapat bekerjasama dan sama-sama bekerja dalam memajukan desa demi terciptanya Desa Sukasari yang maju. Sejalan dengan visi misi pemerintah daerah menuju Kuningan Maju (Makmur, Agamis, Pinunjul) Berbasis Desa.

“Saya ucapkan selamat kepada perangkat desa yang baru saja dilantik, setelah melalui proses seleksi yang panjang. Dengan usia yang masih muda, saya berharap memiliki semangat yang besar, sehingga bersama-sama kami dapat bekerja secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat demi kemajuan desa,” harapnya.

Adapun pelantikan perangkat desa itu sesuai Surat Keputusan Kepala Desa Sukasari nomor 41.3/KPTS.01-Pemdes.SKS/2021 tentang Pengangkatan Perangkat Desa. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: