Komisi 4 DPRD Minta Penjelasan soal Kemiskinan dari BPS, Dinsos dan Disnaker

Komisi 4 DPRD Minta Penjelasan soal Kemiskinan dari BPS, Dinsos dan Disnaker

KUNINGAN–Dari tahun ke tahun semua kabupaten/kota di Jawa Barat terjadi penambahan angka kemiskinan, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini. Tapi, lonjakan kemiskinan tertinggi bukan terjadi di Kuningan, karena di Kuningan itu penambahannya secara jumlah hanya 16.000 dari tahun 2019 ke tahun 2020.

“Bertambahnya hanya 16.000. Justru kabupaten/kota lain ada yang sampai 70.000 berdasarkan data dari BPS. Secara persentase kita sekarang ada di angka 12,82%. Berapa pertambahannya secara persentase dari 2019 ke 2020, penambahannya 13% dari jumlah penduduk yang ada,” ungkap Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Kuningan Tresnadi kepada wartawan, Kamis (4/2).

Pernyataan Tresnadi itu disampaikan kepada wartawan usai rapat bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kuningan, dinas sosial (dinsos), serta dinas tenaga kerja dan transmigrasi (disnakertran), yang berlangsung tertutup di ruang Badan Musyawarah (Bamus) lantai 2 gedung DPRD Kuningan.

Komisi yang dipimpin Tresnadi ini, meminta penjelasan soal pendataan kemiskinan, termasuk berkaitan dengan statemen Gubernur Jabar, yang mengumumkan Kuningan tertinggi dalam indeks kedalaman kemiskinan selama pandemi Covid-19.

Rapat tersebut dihadiri langsung Kepala BPS Kuningan Ir Asep Arifin Mansur MStat Kepala Dinas Sosial Drs H Dudy Budiana MSi dan Kepala Dinas Disnakertrans Drs Ucu Suryana MSi.

Menurut Tresnadi, indikator kemiskinan itu terdiri dari garis kemiskinan, jumlah penduduk miskin, persentase penduduk miskin, indeks kedalaman kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan. Ia berharap sinergitas dan komunikasi antara BPS dengan DPRD Kuningan tersebut dapat dilanjutkan dari waktu ke waktu.

“Berkaitan dengan statement Pak Gubernur ada benarnya, tapi juga ada kurang pasnya. Bapak Gubernur menyatakan akibat Covid-19 ini telah terjadi lonjakan penduduk miskin di Kabupaten Kuningan,” kata Tresnasi.

Terkait peningkatan kedalaman orang miskin, menurutnya, BPS sudah ada rumus. Untuk Kuningan garis kemiskinan itu kalau dirupiahkan ada di angka Rp352.358, dengan perhitungan setiap orang dapat mengkonsumsi 2.100 kg kalori setiap hari.

“2.100 kilogram kalori ini kalau dirupiahkan berdasarkan rumus BPS, jatuh di angka 352.358 rupiah. Itu garis kemiskinan. Garis kemiskinan di Bogor itu hampir Rp700.000, itu per orang per bulan. Kalau setiap orang asupan makanannya di bawah itu, berarti dianggap miskin,” jelasnya.

Untuk Kabupaten Kuningan sendiri, ternyata yang tercapai berada di bawah Rp352.358. Sehingga selisih garis kemiskinan dengan yang dinikmati atau dikonsumsi secara rata-rata dari 139.000 penduduk miskin di Kuningan, menjadi angka indeks kedalaman kemiskinan 2,41, dan diakuinya memang tertinggi di Jabar.

“Tetapi indeks kedalaman kemiskinan 2,41 ini tidak berarti akan berakibat bertambahnya orang miskin, karena yang dihitung itu dari orang miskin itu sendiri. Jadi, kalau terjadi lonjakan kemiskinan di Kuningan, itu kurang pas. Sebab secara angka Kuningan ada di penambahannya itu 16.000 (2019-2020), ada di ranking 13,” katanya.

“Pernyataan Pak Gubernur kita terima. Kita terpacu untuk memperbaiki kondisi. Cuma yang kita kurang pas pernyataan Pak Gubernur adalah bertambahnya orang miskin di Kabupaten Kuningan, terjadinya lonjakan terbanyak orang miskin, padahal bertambahnya hanya 16.000. Dibanding kabupaten/kota lain ada yang sampai diangka 70.000 lebih,” imbuhnya, seraya mengatakan statemennya itu didasari hasil kajian dengan BPS Kuningan.

Meski demikian, dengan adanya pernyataan gubernur tersebut, pihaknya akan menginventarisir berbagai permasalahan yang terjadi di sektor mana saja. Sehingga ke depan, hasilnya akan dijadikan untuk mendorong dan menggenjot Pemkab Kuningan agar indeks kedalaman kemiskinan di Kuningan tidak terlalu jauh jaraknya dari garis kemiskinan.

“Kuningan selain BPS sebenarnya punya. Bahkan di dinsos itu sampai diklasifikasi data-data itu dari desil 1 sampai desil 5. Nanti bisa ditanyakan ke dinsos lebih detailnya. Jadi, kita nanti akan mendesak pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah, upaya-upaya agar jarak antara garis kemiskinan dengan capaian orang miskin di Kuningan tidak terlalu jauh,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: