Napi Simpan Barang Terlarang

Napi Simpan Barang Terlarang

KUNINGAN–Razia gabungan yang melibatkan petugas Lapas Kuningan dengan Polres dan BNN Kuningan, menemukan banyak barang-barang terlarang yang berada di kamar hunian warga binaan. Beberapa temuan barang itu di antaranya batu bata, pisau cutter, ponsel hingga pisau cukur maupun benda-benda lain.

Kegiatan razia ini dilakukan serentak di wilayah Jabar berdasarkan instruksi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI. Tak kurang dari seratuan personel diterjunkan untuk menyisir sebanyak 70 kamar hunian warga binaan dari dua blok.

“Alhamdulillah selama hampir 2 jam, kita lakukan penggeledahan bersama rekan-rekan Sat Narkoba Polres dan BNN Kuningan. Kita lihat kebanyakan barang-barang ini memang kelihatan sepele, tapi kalau berada di dalam lapas ini akan menjadi suatu barang-barang berbahaya dan dilarang,” kata Kalapas Kuningan Gumilar Budi Rahayu, kemarin (7/4).

Dia menyebutkan, hasil penggeledahan berhasil mengamankan 20 jenis benda terlarang yang ada di kamar hunian narapidana (napi). Beberapa di antaranya 10 ponsel, 9 buah potongan kayu, 1 pisau cutter, 22 pisau cukur, 1 buah kikir, tali tambang, batu bata, korek api gas, bola besi dan beberapa benda terlarang lain.

“Kalau di luar lapas, mungkin barang-barang itu terlihat sepele. Namun jika ada di dalam kamar bisa menimbulkan hal-hal tidak diharapkan. Ini menyangkut keselamatan warga binaan itu sendiri. Alat-alat tajam ini bisa melukai, bisa berbahaya dan bisa untuk berkelahi,” ujarnya.

Selama penggeledahan, pihaknya tidak menemukan barang-barang jenis narkoba. Hal ini menjadi keberhasilan tersendiri dalam pencegahan masuknya narkoba di lingkungan lapas.

“Ini salah satu ikhtiar kita untuk membersihkan Lapas Kuningan dari barang-barang yang terlarang. Handphone jelas terlarang keberadaan di setiap lapas, narkoba apalagi sangat dilarang. Kita sangat terbuka silakan apabila ada warga binaan yang diketahui terlibat kasus untuk kita ungkap seluas-luasnya agar terang benderang,” bebernya.

Saat ini, lanjutnya, jumlah warga binaan di Lapas Kuningan sebanyak 320 orang. Terdapat 2 blok yang dilakukan razia terdiri dari 70 kamar hunian.

“Penyitaan ini merupakan tindakan preventif, ini sinyal buat warga binaan meskipun kita sering melakukan razia. Kita tetap tegakan aturan, ini (hasil razia,red) bukan kita melakukan pembiaran pelanggaran SOP, tapi ini bentuk penegakan aturan, kita tidak main-main,” tegasnya.

Atas hasil temuan petugas, Ia mengaku, kaget sebab melihat banyaknya barang-barang yang seharusnya terlarang di dalam kamar hunian warga binaan. Tentu ini menjadi catatan tersendiri, agar penjagaan ke depan bisa lebih baik.

“Barang sitaan akan kita musnahkan, kalau ada barang-barang yang perlu dilakukan pendataan oleh pihak kepolisian maupun BNN silakan. Kita sudah sering melakukan penghancuran barang bukti,” tutupnya.(ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: