Kuota Pendakian Ciremai Dibatasi 50 Persen, Berlakukan Pengecekan Suhu Tubuh dan Tekanan Darah di Pos Pendakia

Kuota Pendakian Ciremai Dibatasi 50 Persen, Berlakukan Pengecekan Suhu Tubuh dan Tekanan Darah di Pos Pendakia

KUNINGAN–Kendati telah dibuka jalur pendakian di Gunung Ciremai sejak 13 Mei 2021, namun kuota jumlah pendaki dibatasi hanya 50 persen dari total kapasitas. Aturan ini diberlakukan, sebab masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang belum usai.

Selain itu, setiap pendaki juga harus mematuhi prokes secara ketat. Bagi para pendaki juga diwajibkan menjalani cek kesehatan di pos pendakian seperti suhu tubuh dan tekanan darah.

Petugas Pos Pendakian Gunung Ciremai (PPGC) Jalur Palutungan, Sandi Baron kepada awak media, Selasa (18/5), menuturkan, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) Kuningan saat ini menerapkan aturan pembatasan kuota bagi jumlah pendaki. Yakni maksimal hanya 50 persen dari total kapasitas.

“Kalau sebelum pemberlakuan PSBB atau PPKM di masa pandemi ini, kuota maksimal setiap hari mencapai 500 pendaki. Hanya sekarang karena masa pandemi dibatasi hanya 250 pendaki saja setiap harinya, bahkan sempat diberlakukan hanya 30 persen dari kuota maksimal,” sebutnya.

Menurutnya, pihak Balai TNGC mewajibkan pula agar para pendaki mengikuti protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sejak jalur pendakian dibuka, jumlah pendaki yang telah masuk melalui Pos Palutungan sudah mencapai 800 orang.

“Kalau biasanya itu kebanyakan dari wilayah luar seperti Jakarta, Bekasi maupun Bogor. Sekarang karena ada penyekatan mobilitas warga, sebagian besar hanya berasal dari wilayah Ciayumajakuning saja,” ucapnya.

Dia menyarankan, sebelum melakukan pendakian harus memesan tiket masuk pendakian secara online maksimal sehari sebelum mendaki. Kemudian para calon pendaki akan diberi formulir kelengkapan administrasi untuk pendakian.

“Formulir itu untuk mengecek kelengkapan para pendaki selama dua hari satu malam, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Apabila waktunya lebih dari itu, para pendaki akan dikenakan sanksi, namun kita tanya dahulu penyebabnya, takutnya sakit, atau ada kendala lainnya,” terangnya.

Sementara seorang tenaga kesehatan dari Balai TNGC Kuningan, Firman menambahkan, setelah para pendaki melengkapi persyaratan administrasi pendakian, kemudian diwajibkan untuk mengikuti pengecekan suhu tubuh dan tekanan darah di Pos Pendakian.

“Ya itu ketentuan dari BTNGC untuk prosedur kesehatan yakni cek suhu tubuh, tekanan darah dan kondisinya punya penyakit bawaan atau tidak,” singkatnya.(ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: