DPRD Menerima LPj Bupati tentang APBD TA 2020

DPRD Menerima LPj Bupati tentang APBD TA 2020

KUNINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuningan sudah menggelar rapat paripurna virtual, Kamis (8/7) lalu. Rapat ini beragendakan pengambilan keputusan Raperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bupati atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kuningan Tahun Anggaran 2020.

Seperti biasa, 8 fraksi di DPRD, dari mulai Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra Bintang, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP, dengan kompak menerima LPj Bupati tersebut tanpa syarat. Meski demikian, berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, terdapat catatan yang dituangkan dalam sejumlah rekomendasinya.

Rekomendasi Banggar DPRD Kabupaten Kuningan terkait LPj Pelaksanaan APBD TA 2020 tersebut, meliputi rekomendasi umum dan khusus. Untuk rekomendasi umum, di antaranya agar pemerintah daerah lebih menunjukkan komitmen yang serius atas master plan pembangunan Kabupaten Kuningan hingga 2030, demikian pula atas visi dan misi pembangunan khususnya terhadap sektor pertanian dan pariwisata.

“Pemerintah daerah juga agar menunjukkan komitmen yang lebih optimal dalam hal distribusi dan pemerataan pembangunan,” kata Jubir Banggar DPRD Rany Febriani SS MHum.

Selanjutnya, DPRD mendorong agar pemerintah daerah lebih proporsional dalam mengalokasikan anggaran untuk perencanaan pembangunan, khususnya untuk kegiatan musrenbang, serta berupaya lebih responsif lagi dalam menyerap aspirasi dan perencanaan dari bawah (bottom-up). Pemda juga harus lebih optimal dalam menggali sumber-sumber pendapatan daerah, sehingga ketergantungan terhadap Dana Perimbangan bisa lebih ditekan.

“Selain itu, agar pemerintah daerah lebih optimal lagi dalam menggarap sektor pajak dan retribusi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” tutur Rany.

Kemudian, pemerintah daerah juga didorong agar berupaya secara lebih optimal lagi dalam meningkatkan porsi anggaran untuk penanggulangan masalah kemiskinan, peningkatan daya beli masyarakat, serta peningkatan pelayanan kesehatan. Selain itu, agar melakukan perencanaan pembangunan di bidang infrastruktur secara lebih komprehensif, serta mempersiapkan data yang memadai sebelum menyerap anggaran dari pusat maupun provinsi.

Di  samping itu, poin lain dalam rekomendasi umum ini agar pemerintah daerah lebih optimal dalam memberikan perhatian terhadap tumbuh kembang koperasi dan UKM, sebagai salah satu penggerak perekonomian masyarakat, serta meningkatkan segala upaya yang mengarah pada peningkatan pemberdayaan masyarakat, baik dari sisi program maupun penganggaran.

Dikatakannya, berkenaan dengan pentingnya memastikan masyarakat menjadi lebih memahami dan meyakini atas pelaksanaan APBD yang dilaporkan, antara lain dengan melakukan dengar pendapat dengan masyarakat atau public hearing yang lebih memadai guna memastikan bahwa sejumlah prioritas publik telah terakomodasikan dengan baik.

“Semua temuan BPK RI yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP), agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi dari BPK RI maupun DPRD Kabupaten Kuningan, dengan mempertimbangkan komitmen waktu yang menjadi perhatian kita bersama,” ujar politisi muda Partai Demokrat itu.

Pembacaan laporan Banggar, selanjutnya disampaikan jubir kedua, Saw Tresna Septiani SH. Politisi perempuan dari Fraksi Golkar ini membacakan laporan Banggar, terkait rekomendasi khusus. Kepada bupati beserta seluruh jajaran, khususnya kepada Bappenda, kata Tresna, diharapkan untuk meningkatkan kinerja dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah.

“Kami mengingatkan, kinerja dan kerja keras pemerintah daerah tercermin secara nyata dalam kedua hal tersebut. Besarnya penerimaan dari denda pajak selama beberapa tahun terakhir, justru mencerminkan adanya permasalahan dalam hal kesadaran masyarakat Kabupaten Kuningan dalam membayar pajak. Kami meminta agar hal ini menjadi catatan, tanggung jawab, sekaligus pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah daerah khususnya Bappenda,” harap Tresna.

Selain itu, bupati beserta seluruh jajaran, khususnya kepada Bappenda, lanjut Tresna, untuk meningkatkan capaian target penerimaan pendapatan daerah, antara lain dari komponen retribusi pelayanan parkir. Meningkatnya jumlah penggunaan kendaraan bermotor dari tahun ke tahun, didukung dengan kajian dan penelitian mengenai potensi lahan parkir selama beberapa tahun terakhir ini, sudah seharusnya bisa memberikan peningkatan penerimaan yang signifikan, bukan malah sebaliknya.

“Kepada saudara bupati beserta seluruh jajaran, khususnya DPMPTSP, untuk melakukan kemudahan dan percepatan dalam mengeluarkan perizinan walaupun harus melakukan kajian yang lebih mendalam sebelum menerbitkan perizinan, serta senantiasa berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Khusus untuk penerbitan Izin Usaha, agar menelaah dan mempertimbangkan segala aspek yang dibutuhkan sehingga tidak menimbulkan konflik dan permasalahan yang tidak diinginkan di kemudian hari,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: