Napi Lapas Kuningan Diberi Penyuluhan Hukum
“Tetapi karena bantuan hukum bukan hanya prasyarat untuk memenuhi hak konstitusional warga negara, akan tetapi merupakan kewajiban negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara, terutama kelompok masyarakat kurang mampu,\" ujarnya.
Dari pantauan usai penyampaian materi penyuluhan, melalui ruang diskusi, sejumlah warga binaan berstatus tahanan dan juga narapidana menyampaikan persoalan-persoalan hukum yang dihadapi, dan meminta kesediaan LBH Pancaran Hati untuk dapat mendampingi mereka.
Sejumlah narapidana juga berkonsultasi tentang keluh kesah atas proses hukum yang menurut mereka tidak adil. Para napi dan tahanan pun sangat antusias adanya penyuluhan ini karena memang hal baru dan sangat bermanfaat bagi mereka. (fik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: