Ketua DPRD Minta Open Bidding Transparan

Ketua DPRD Minta Open Bidding Transparan

KUNINGAN – Lelang jabatan atau open bidding pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, untuk penempatan sejumlah posisi Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), diharapkan berlangsung transparan (terbuka) dan akuntabel.

Harapan itu disampaikan Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE, saat diwawancarai sejumlah awak media di ruang kerjanya, Selasa (2/11).

“Open bidding ini harus dilakukan transparan. Oleh sebab itu, kepada Pemkab Kuningan untuk lebih mengedepankan transparansi dalam pelaksanaan seleksi jabatan yang sedang dilakukan,” harapnya.

Ia beralasan, transparansi pelaksanaan open bidding, harus dilakukan dalam rangka menepis adanya anggapan atau istilah “putra mahkota” dan “putri mahkota” di lingkup SKPD. Diharapkan, Bupati Kuningan harus bisa memanfaatkan pelaksanaan open bidding yang sedang dilaksanakan kali ini untuk membuktikan bahwa isu atau istilah itu tidak ada.

Meski demikian, Nuzul mengaku tidak percaya adanya istilah putra atau putri mahkota dalam penetapan hasil open bidding, baik yang sudah dilaksanakan beberapa bulan lalu, maupun yang saat ini sedang berlangsung. Sejauh ini, dirinya menilai kewenangan menunjuk siapa yang menjadi kepala SKPD ada di tangan bupati, walaupun dalam praktiknya melalui proses open bidding.

“Makanya dalam proses open bidding ini saya berharap bisa dilakukan lebih profesional, transparan dan tentunya sesuai aturan. Open bidding ini kan salah satu alat ukur kualitas seseorang layak tidaknya untuk menduduki pimpinan di SKPD,” tutur Nuzul.

Pejabat yang kapabel, lanjut Nuzul, harus ditempatkan di tempat yang sesuai kapasitasnya. Atau dengan kata lain, the right man on the right job (menempatkan orang sesuai dengan keahliannya, red).

“Saya mengapresiasi pelaksanaan open bidding di Indramayu yang ternyata orang Kuningan pun bisa jadi kepala SKPD di sana. Artinya, penempatan orang itu memang harus sesuai bidangnya masing-masing, dengan capaian nilai yang dicapainya dalam open bidding,” ungkap Nuzul.

“Jangan sampai open bidding dilakukan tapi hasilnya malah tidak sejalan dengan proses open bidding tersebut, istilahnya hanya untuk menggugurkan proses saja,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya membenarkan bahwa sebagai user atau pengguna hasil open bidding, bupati harus benar-benar cermat dalam menentukan hasil open bidding bilamana telah berproses.

“Saya juga setuju sekali jika penilaian dalam proses open bidding ini bisa dipublikasikan, agar tidak ada kesan ada yang ditutup-tutupi atau dirahasiakan. Sehingga masyarakat bisa menilai pelaksanaannya benar-benar fair,” harapnya.

Hal Ini juga, masih kata Nuzul, akan bisa menepis kecurigaan dari sebagian pihak yang menduga bahwa ada orang tertentu yang sudah lebih dulu disiapkan jadi pemenang open bidding tersebut.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, usai mengikuti rapat dengan pimpinan DPRD Kuningan kemarin siang, menyampaikan bahwa pelaksanaan open bidding jabatan kepala SKPD di enam posisi sedang dilaksanakan. Prosesnya pun sedang berlangsung sejak Senin (1/11).

“Kemarin (Senin, red) sudah dibuka untuk open bidding. Nanti ada 9 tahapan seleksi yang akan kita lakukan. Waktunya dari tanggal 1 November, diharapkan nanti tanggal 17 Desember 2021 bisa dilaksanakan pelantikan pejabat baru,” kata Dian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: