Aplikasi Si Badu Mirakyat Tambah Fitur Baru

Aplikasi Si Badu Mirakyat Tambah Fitur Baru

KUNINGAN – Sejak resmi di-launching pada akhir Maret 2021, kini aplikasi Si Badu Mirakyat semakin berkembang dan menambah beberapa fitur baru. Si Badu Mirakyat atau Aplikasi Bank Data Pelaku Usaha Ekonomi Kerakyatan ini memiliki fitur baru seperti fasilitasi legalitas produk, e-katalog produk UMKM dan daftar harga komoditas pasar rakyat.

“Selain sebagai bank data pelaku usaha, kini telah berkembang sehingga ada tambahan beberapa fitur baru. Aplikasi Si Badu Mirakyat ada arah menuju perubahan dengan penambahan tiga fitur di antaranya fitur e-katalog, fitur fasilitasi legalitas produk dan fitur harga komoditas pasar,” kata Bupati H Acep Purnama SH MH saat membuka sosialisasi pengembangan Aplikasi Si Badu Mirakyat di bank bjb Kuningan, kemarin (9/11).

Menurutnya, proyek perubahan ini akan bermanfaat bagi internal maupun pihak eksternal dinas. Melalui proyek perubahan maka akan ada peningkatan kinerja Diskopdagperin dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kemudian memberi kemudahan pula dalam berkoordinasi terkait tupoksi dengan stakeholder, mempermudah pengawasan dari hulu sampai hilir, serta mempermudah stakeholder dalam  mendapatkan layanan informasi. Adanya layanan dan informasi data yang update dan terintegrasi berbasis teknologi informasi, maka akan lebih mengefektifkan dalam membangun ekonomi kerakyatan di Kuningan,” ungkapnya.

Hal ini, lanjutnya, sebagai salah satu upaya mendorong koperasi keren dan modern serta UMKM naik kelas. Untuk itu, aplikasi ini agar tersosialisasikan dengan baik bagi penerima manfaat seperti pegiat gerakan koperasi, pelaku UMKM, pedagang dan masyarakat Kuningan.

Kepala Diskopdagperin U Kusmana SSos MSi menambahkan, tujuan optimalisasi layanan informasi terpadu dan terintegrasi melalui pengembangan aplikasi Si Badu Mirakyat, merupakan terobosan proyek perubahan atau inovasi dalam rangka penyempurnaan aplikasi yang telah ada. Adapun proyek perubahan ini dilaksanakan melalui tahapan tujuan jangka pendek.

“Yakni pengembangan fitur aplikasi berbasis web yang terpadu dengan metode one click services, dengan terbangunnya fitur aplikasi layanan dan informasi fasilitasi legalitas produk, fitur aplikasi pemasaran berbasis online (e-katalog) dan fitur aplikasi data harga komoditi di pasar rakyat. Selanjutnya untuk jangka menengah adalah pengembangan fitur aplikasi terpadu Si Badu Mirakyat berbasis android yang bisa digunakan secara mudah oleh seluruh stakeholder, pelaku UMKM dan masyarakat,” bebernya.

Selain itu, Ia menyebut, aplikasi ini akan terintegrasi dengan Disdukcapil untuk data kependudukan. Tujuan jangka panjangnya adalah terwujudnya Diskopdagperin Smart Services, layanan data terpadu dan terintegrasi dengan Bappeda, Diskominfo, Dinsos, Disdukcapil, BPKAD dan DPMPTSP yang mampu memberikan layanan serta informasi data yang cepat dan akurat.

“Penambahan fitur merupakan layanan terpadu yakni para pelaku UMKM bisa mengakses layanan dan informasi tentang perizinan usaha dan legalitas produk yang diinginkan, serta terbangunnya fitur e-katalog lokal produk UMKM. Termasuk kemudahan dinas dalam mengedukasi pelaku UMKM untuk memanfaatkan pemasaran produk, yang berorientasi pada digitalisasi dan fitur real time harga komoditi di seluruh pasar rakyat Kabupaten Kuningan, sekaligus terintegrasinya layanan dan informasi data dengan perangkat daerah lainnya,” jelasnya.(ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: