Upayakan PAD 2022 Naik 12,5%, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang RAPBD 2022
KUNINGAN – Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH secara langsung menjawab berbagai pertanyaan dan pandangan umum (PU) Fraksi-Fraksi di DPRD, atas penyampaian nota RAPBD 2022. Jawaban tersebut disampaikan melalui rapat paripurna DPRD, Selasa (9/11).
Salah satu jawaban bupati, disampaikan untuk berbagai tanggapan dan pertanyaan dalam PU Fraksi PKB yang telah menelaah dan mengkaji materi nota RAPBD 2022. Menurutnya, sebagaimana diketahui bersama, pandemi Covid-19 saat ini masih berlangsung. Meski demikian, Ia berharap pada tahun anggaran 2022 pandemi sudah berakhir, sehingga seluruh kegiatan perekonomian khususnya dapat kembali pulih.
“Oleh karena itu, kami sepakat untuk tahun anggaran 2022, target PAD diupayakan dapat sesuai kesepakatan dengan kenaikan target sebesar 12,5%. Untuk itu, akan kami bahas lebih lanjut dengan badan anggaran, sehingga kegiatan-kegiatan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan visi Kabupaten Kuningan,” harapnya.
Berkaitan dengan target pajak parkir menjadi Rp630 juta lebih, akan diupayakan dari peningkatan jumlah objek pajak parkir pada penitipan. Pada tahun 2022 nanti, ia berharap aktivitas masyarakat sudah kembali normal, sehingga pendapatan dari pajak parkir dapat dioptimalkan.
“Adapun target retribusi pelayanan tempat khusus parkir sebesar Rp270 juta yang tidak ada dalam APBD 2021, dapat kami jelaskan bahwa pada tahun anggaran 2021 target retribusi tersebut digabung dalam satu kode rekening retribusi parkir. Sementara untuk tahun 2022, berdasarkan nomenklatur SIPD, retribusi parkir dipisah dalam dua kode rekening,” katanya.
Berkaitan dengan target anggaran dana kompensasi sumber daya air tahun 2022, dijelaskannya bahwa dana kompensasi dari PT Pertamina sebesar Rp50 juta, sesuai klausul tarif dalam perjanjiannya yang berlaku hingga 2024. Kemudian, dana kompensasi dari PT Indocement Tunggal Prakarsa, juga masih dianggarkan sebesar Rp850, sesuai klausul tarif dalam perjanjiannya yang berlaku hingga 2024.
“Kompensasi sumber daya air dari Pemkot Cirebon berdasarkan hasil renegosiasi dengan kenaikan tarif air baku dari Rp110/meter kubik menjadi Rp206/meter kubik. Sehingga target kompensasi sumber daya air pada tahun 2022 kami sesuaikan menjadi Rp4,9 miliar lebih,” jelas Bupati Acep.
“Dana kompensasi sumber daya air dari Pemkab Cirebon saat ini sedang dilaksanakan renegosiasi terhadap besaran tarif air baku, dari semula Rp110/meter kubik menjadi Rp206/meter kubik, sehingga target kompensasi sumber daya air dari Pemkab Cirebon pada tahun 2022 diharapkan menjadi Rp665 juta,” imbuhnya.
Jawaban berikutnya terkait belanja pegawai. Menurut bupati, berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 513 tahun 2021, tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkup Pemkab Kuningan TA 2021, Pemkab Kuningan mendapat formasi CPNS dan PPPK sebanyak 2.885 orang yang saat ini sedang menjalani tes.
Terkait formasi CPNS dan PPPK tersebut, kata Bupati, Menteri Keuangan RI menjelaskan bahwa alokasi gaji untuk CPNS dan PPPK formasi tahun 2021 telah terealisasi dalam perhitungan DAU. Namun kenyataannya pada alokasi DAU tahun anggaran 2022 tidak ada penambahan, yang ada malah pengurangan dibanding dengan tahun 2021 sebesar Rp36 miliar lebih.
“Adapun mengenai belanja pegawai sebesar Rp1,321 triliun lebih, rinciannya terdiri dari gaji dan tunjangan PNS dan PPP3 sebesar Rp803 miliar lebih, tunjangan penghasilan guru (TPG) dan tambahan penghasilan (Tamsil) guru PNSD yang bersumber dari DAK non fisik sebesar Rp260 miliar lebih, gaji CPNS dan PPPK sebanyak 2.885 orang sebesar Rp103 miliar lebih, serta tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar Rp154 miliar lebih,” jelasnya.
Bupati juga menjelaskan terkait lahirnya Undang-Undang Nomor 18/2019 tentang Pesantren, dan Perpres RI Nomor 82/2021 tentang Dana Abadi Pondok Pesantren, tentunya sejalan dengan salah satu visi Kabupaten Kuningan, yakni Agamis. Dalam hal ini, kata bupati, Pemkab Kuningan telah berupaya untuk menginventarisir lembaga keagamaan dan pondok pesantren yang ada di Kabupaten Kuningan, baik dari kualitas maupun kuantitasnya.
“Pemda Kuningan senantiasa berupaya membantu meningkatkan mutu dan kualitas pondok pesantren, baik sarana maupun prasarananya. Guna mendukung proses pembelajaran di ponpes, pemda mengalokasikan anggaran yang bersifat hibah maupun bantuan sosial,” ungkapnya.
“Terkait visi Kuningan Agamis ini, kami sampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan terhadap Pemda Kuningan. Hal ini tentu akan kami jadikan sebagai motivasi untuk terus berupaya meningkatkan kinerja pemerintahan yang lebih baik, khusus bantuan di bidang keagamaan seperti pemberian insentif guru ngaji dan kegiatan keagamaan lainnya,” imbuhnya. (muh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: