Pemda Bakal Evaluasi Menyeluruh Terhadap PDAU

Pemda Bakal Evaluasi Menyeluruh Terhadap PDAU

KUNINGAN – Karena hingga kini belum juga mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) yang saat ini masih dipimpin Nana Sutisna.

Langkah tegas tersebut disampaikan langsung Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, saat memberikan jawaban terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi PKS atas Raperda APBD TA 2022, dalam sidang paripurna DPRD, Selasa (9/11).

Menurut Bupati Acep, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan harapan besar pemerintah daerah dalam mendongkrak PAD. Namun telah menjadi keprihatinan bersama, karena saat ini masih terdapat BUMD yang belum bisa berkontribusi terhadap PAD.

“Untuk itu, secara khusus terhadap PDAU, kami akan melakukan langkah dan ikhtiar strategis,” tegas Bupati Acep.

Dijelaskan, terdapat 4 langkah strategis yang akan dilakukan Pemkab Kuningan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen PDAU. Hal itu sebagaimana dipertanyakan Fraksi PKS saat sidang paripurna sebelumnya dalam Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Raperda APBD TA 2022.

“Langkah dan ikhtiar strategis yang akan kami lakukan, antara lain evaluasi secara menyeluruh terhadap manajemen PDAU, efisiensi anggaran pengeluaran PDAU, restrukturisasi komponen gaji pegawai, direktur sampai level staf, serta tata ulang target dan rencana bisnis PDAU di tahun 2022,” terangnya.

Pihaknya sepakat dengan apa yang disampaikan Fraksi PKS bahwa sektor ketahanan pangan, pertanian, peternakan serta pemulihan ekonomi berbasis KUKM dan IMKM termasuk prioritas dalam penanganan pandemi Covid-19. Tentunya menjadi harapan semua bahwa di tahun 2022 nanti Covid-19 sudah berakhir, sehingga pemda bisa lebih fokus terhadap sektor pemulihan ekonomi, sektor ketahanan pangan, peternakan, KUKM dan IMKM.

“Kami juga sependapat dengan Fraksi PKS bahwa penyusunan APBD harus selalu berpedoman kepada regulasi, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi. Selain sebagai jaminan kepastian hukum, juga dimaksudkan agar segala sesuatunya sesuai dengan prioritas peruntukannya,” ucap Acep.

Kemudian, terkait proses alih fungsi kawasan untuk 14 titik yang berada di Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), menurut bupati, saat ini tengah memasuki kajian evaluasi ekonomi yang dilaksanakan oleh Pemkab Kuningan bersama Balai TNGC.

“Hasil kajian ini akan menjadi bahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menerbitkan surat keputusan tim evaluasi kesesuaian fungsi yang direncanakan akan mulai bekerja pada tahun anggaran 2022,” ungkapnya.

Kebijakan dasar Pemkab Kuningan, kata bupati, selama ini menyusun kegiatan dan program yang bersifat strategis yang dapat memberikan multiplier effect bagi peningkatan ekonomi masyarakat secara mandiri. Sehingga dalam proses perencanaan pembangunan, seleksi dan penetapan kegiatan akan mengacu pada urgensi, kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat, serta dampaknya bagi peningkatan kesejahteraan.

Bupati juga mengucapkan terima kasih atas saran dari Fraksi PKS agar memperhatikan prioritas pembangunan sesuai dengan permasalahan serta situasi dan kondisi yang ada. Hal ini, kata dia, merupakan komitmen Pemkab Kuningan dalam setiap penyusunan APBD, sehingga hanya program dan kegiatan strategis saja yang menjadi prioritas dan mendapatkan anggaran.

“Pemerintah daerah selalu berupaya melakukan optimalisasi belanja daerah diarahkan melalui pengaturan pola pembelanjaan yang proporsional, efisien dan efektif,” jelasnya.

Upaya tersebut, lanjutnya, antara lain dengan mengalokasikan belanja daerah untuk kegiatan yang berorientasi kepentingan publik. Yakni urusan pemerintahan wajib berupa pelayanan dasar, meliputi pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang bermanfaat untuk jangka panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: