Pengurus DEEP Kuningan Dikukuhkan
KUNINGAN - Pengurus Democracy Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Kabupaten Kuningan periode 2021-2024 resmi dikukuhkan. Pengukuhan ini dilakukan langsung Pengurus Pusat DEEP di Gedung Wanita Kuningan, kemarin (17/11).
Koordinator Jaringan DEEP Kuningan Oon Mujahidin mengatakan, bahwa DEEP memiliki peran fungsi dalam pemantauan pemilu dan kebijakan publik secara demokratis. Amanah ini merupakan tanggung jawab yang harus dilakukan, demi kemajuan tatanan negara dan meningkatkan kesadaran kaum millenial terhadap demokrasi.
“DEEP ke depan akan berpartisipasi dalam pengawasan pengambilan kebijakan, baik itu di lembaga eksekutif maupun legislatif. Yakni dengan mengedepankan hasil-hasil kajian dan demi kesejahteraan rakyat,” ungkap Oon Muhidin didampingi Sekretaris DEEP Kuningan Nova Rizky Sugema,.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy berkesempatan menjadi narasumber kegiatan. Nuzul memberi pemaparan kaitan dengan fungsi legislatif terhadap kebijakan demokrasi.
“Anggota DPRD itu berasal dari hasil perolehan pemilihan umum sebelumnya. Visi DPRD Kuningan adalah terwujudnya kesejahteraan rakyat yang demokratis, religius, dinamis sesuai dengan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, misi dari DPRD ialah mewujudkan aspirasi rakyat dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pemerintah melalui perbaikan dan pembuatan peraturan daerah. Kemudian mendorong terselenggaranya pemerintahan yang baik, efektif dan efisien melalui fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Termasuk pemberdayaan masyarakat melalui organisasi kemasyarakatan, organisasi sosial politik maupun organisasi lainnya. DEEP juga bisa berkolaborasi dengan DPRD untuk melakukan pemberdayaan dan meningkatkan kebijakan demi masyarakat,” terangnya.
Sementara narasumber lain, Rektor Unisa Nurul Iman Hima Amrullah menyampaikan pandangan terkait dengan demokrasi dari perspektif akademisi. Demokrasi di Indonesia dari tahun ke tahun itu selalu berubah.
“Artinya memberikan format-format baru yang kemudian menyajikan sesuatu yang baru kepada masyarakat. Pada 2024, proses pemilu nantinya mulai disatukan dalam satu tahun. Hal ini menjadi perhatian bagi seluruh komponen masyarakat, untuk berpartisipasi menyukseskan demokrasi sehingga bisa berjalan sesuai dengan koridornya,” pungkasnya.(ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: