Bupati Canangkan Bulan Panutan Pajak
KUNINGAN- Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH kembali mencanangkan Bulan Panutan Pajak Daerah Tahun 2022, di Aula Hotel Purnama Mulya Cigugur, Selasa (22/2). Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang digelar Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan setiap tahunnya.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen SSTP MSi mengatakan, tahun 2022 merupakan tahun yang cukup berat untuk Bappenda selaku pengelola pendapatan daerah, karena selain musibah pandemi Covid-19 masih berlangsung dan tuntutan realisasi pajak daerah pun cukup tinggi.
“Dengan berbagai langkah dan upaya yang akan kami lakukan, kami optimis bahwa realisasi target pajak daerah akan dapat kami amankan, sehingga pajak daerah tahun 2022 diharapkan dapat capai 100 persen,” katanya.
Selain itu, Bappenda juga terus mengembangkan inovasi pelayanan dan pengelolaan perpajakan pengembangan sistem Informasi dan Teknologi (IT).
“Dengan layanan pelaporan dan pembayaran pajak secara online ini, sangat relevan dan membantu wajib pajak di masa pandemi covid 19. saat ini pembayaran pajak daerah sudah dapat dilayani melalui layanan secara elektronik dan digital, di antaranya melalui ATM bjb, Aplikasi bjb Mobile, Digi Cash bjb Uang Elektronik/ Qr Code bjb, Aplikasi Pos Giro Mobile, Layanan PT Pos, serta melalui Indomaret dan Alfamart, sehingga pembayaran pajak daerah dapat dilayani secara optimal dan akuntabel,” ujar kepala Bappenda.
Pemungutan pajak daerah di Kabupaten Kuningan sendiri, ada satu jenis pajak yang realisasinya tidak terpengaruh secara signifikan oleh pandemik Covid-19, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
“Hal ini menunjukan bahwa masyarakat Kabupaten Kuningan pada umumnya, memiliki kesadaran yang baik dalam membayar pajak PBB-P2, dengan begitu ini patut menjadi kebanggaan kita selaku warga Kuningan,” ungkap kepala Bappenda.
Guruh mengajak seluruh masyarakat Kuningan untuk menumbuhkan kesadaran dalam membayar pajak, mulai dari Aparatur Pemerintah Daerah untuk menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat secara luas, sehingga pajak daerah ini dapat direalisasikan dan bertumbuh secara signifikan untuk mendukung keberlangsungan pembangunan.
Pada kesempatan yang sama melalui momentum Bulan Panutan Pajak ini, Bupati Acep juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan untuk lebih taat dan sadar membayar pajak lebih khusus lagi kepada para aparatur dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten kuningan.
“Saya instruksikan untuk lebih berperan aktif dan senantiasa menjadi teladan dalam melaporkan dan membayar pajak,” ujar Bupati.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa, pajak daerah merupakan tulang punggung dalam pendanaan pembangunan, karena dengan pajak proses pembangunan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan dapat terlaksana.
“Bahwa infrastruktur yang kita nikmati, serta penyelenggaraan layanan publik lainnya, pada hakekatnya berkat sumbangsih kita semua dalam bentuk pajak, dengan begitu dalam pengelolaan pajak ini sangat diperlukan kepedulian dan partisipasi dari semua pihak, baik dari aparatur pemerintah, pihak swasta serta dari seluruh lapisan masyarakat,” terangnya.
Selain itu bupati berpesan agar melakukan inovasi dan terobosan untuk pengelolaan pajak yang lebih efektif melalui pengembangan sistem aplikasi, serta untuk memberikan pelayanan pajak daerah yang lebih baik agar terjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan berbagai stake holders dibidang perpajakan.
“Saya yakin bahwa dengan inovasi, integrasi, komunikasi serta pelayanan yang baik maka kinerja perpajakan daerah akan terus tumbuh baik dari sisi partisipasi maupun aspek realisasinya,” pesan Bupati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: