Fraksi PPP DPRD Usulkan Bumdes Jadi Suplier BPNT?

Fraksi PPP DPRD Usulkan Bumdes Jadi Suplier BPNT?

KUNINGAN – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini sudah bisa dicairkan tunai melalui Kantor Pos. Kebijakan ini atas arahan langsung Presiden Joko Widodo dan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk percepatan.

Meski demikian, pola penyaluran BPNT secara tunai saat ini, masih menjadi pembicaraan sejumlah kalangan. Mengingat penggunaan bantuan uang tunai dari pemerintah tersebut, berdasarkan informasi di lapangan, ada pula yang dimanfaatkan untuk keperluan lain, di antaranya membayar tagihan kepada “Bank Emok”.

Di sisi lain, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Kuningan dr H Toto Taufikurohman, merasa cukup prihatin dengan kondisi tersebut. Ia berpendapat sekaligus memberikan usulan agar pemerintah dapat memberdayakan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), menjadi supplier penyaluran BPNT.

BACA JUGA:

dr Toto menyambut baik atas keluarnya tiga surat edaran Mensos di akhir tahun 2021 lalu terkait bantuan sosial, di antaranya PKH dan BPNT. Khusus untuk BPNT dalam surat edaran tersebut, bantuan tiga bulan, Januari-Maret 2022, untuk penyalurannya pemerintah bekerjasama dengan Kantor Pos, sehingga penerima manfaat menerima langsung uang tunai senilai Rp600 ribu untuk tiga bulan.

“Penerima manfaat dari BPNT ini bisa menerima langsung uang tunai dari Kantor Pos, dan itu bebas mau dibelanjakan apa saja tanpa ada dorongan atau arahan ke salah satu warung atau agen,” kata dr Toto, di Ciawigebang, Minggu (6/3).

Menurutnya, masyarakat penerima manfaat BPNT ini, ternyata banyak juga yang di rumahnya memiliki stok beras, telur dan lain-lain, sehingga dari bantuan tersebut bisa membelanjakan kebutuhan lainnya selain yang sudah tersedia di rumah.

“Kalau misalnya selama tiga bulan ini penerima manfaat harus menerima bantuan beras 30 kg, kan banyak juga nanti yang menjual kembali dan nilainya akan berkurang. Jadi sekarang sudah bebas. Kalau misalnya hari ini hanya butuh dua telur dan seperempat daging saja, ya sudah dibelanjakan saja segitu. Nanti sisanya biar untuk kebutuhan lain waktu lagi,” ungkap dr Toto yang juga Ketua DPC PPP Kabupaten Kuningan itu.

 “Yang terpenting uang itu jangan sampai digunakan untuk cicilan, jangan sampai digunakan untuk beli pulsa, jangan sampai digunakan untuk beli kuota dan sebagainya,” imbuhnya.

Lebih lanjut dr Toto yang pada Pilkada 2018 lalu tercatat sebagai Calon Bupati Kuningan ini, mendorong alangkah lebih baiknya BPNT bisa dikelola oleh Bumdes sebagai wadah dari pemdes. Karena bagaimanapun bantuan tersebut dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat.

“Kami mengusulkan dan mendorong lebih baik BPNT ini dikelola oleh Bumdes. Kalau seandainya tidak sama Bumdes, itu akan berefek terhadap ekonomi masyarakat. Contoh, kalau misalnya dibebaskan belanja, di pasar-pasar pasti akan rame nih. Multi efek player-nya itu akan terjadi,” sebut dr Toto.

“Kalau tos nanti bisa ke Bumdes, itu akan lebih baik. Karena nanti menurut saya, disaat Bumdes dituntut untuk maju oleh pemdes, di situ tidak akan beririsan langsung dengan masyarakat dalam segi usahanya. Kan ini mah sifatnya bantuan langsung dari pemerintah, tinggal diatur saja polanya seperti apa. Mungkin itu bisa lebih baik,” tambahnya.

Lebih jauh dr Toto menuturkan, manfaat dengan hadirnya Bumdes dalam ikut serta mengelola BPNT, jika kemudian memang bisa berdasarkan konsultasi dengan pemerintah pusat, masyarakat akan lebih terbantu dan Bumdes pun bisa lebih berperan aktif sesuai dengan harapan bersama, khususnya pemdes itu sendiri sebagai owner dari Bumdes.

“Dalam kondisi seperti ini, apalagi dengan adanya pandemi Covid-19, semua memang harus bisa diberdayakan lagi, termasuk Bumdes. BPNT ini sangat membantu masyarakat bila memang tepat sasaran. Kita belum bisa hilang ingatan dengan adanya Kuningan sebagai kabupaten termiskin itu. Makanya BPNT ini salah satu kunci untuk memutus mata rantai kemiskinan khususnya di kabupaten, minimal untuk kebutuhan beberapa hari,” pungkas dr Toto yang saat itu didampingi Bendahara DPC PPP Kuningan Ali Akbar. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: