Damkar-Bambang Listi Law Firm Teken MoU Perlindungan Hukum Gratis
KUNINGAN - Unit Pelaksana Tugas (UPT) Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan menjalin kerja sama dengan konsultan hukum Bambang Listi Law and Firm untuk mendapatkan pelayanan perlindungan hukum secara gratis.
Perjanjian kerja sama pendampingan hukum tersebut dinyatakan dalam penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara keduanya di kantor UPT Damkar Kuningan, Kamis (7/4) siang. Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala UPT Damkar Kuningan Mh Khadafi Mufti dan Kuasa Hukum H Bambang Lasimin Arek SH MH disaksikan Sekretaris Satpol PP Indra Nugraha Ishaq dan seluruh petugas dan staf kantor UPT Damkar Kuningan.
Dalam paparannya pengacara Bambang Lasimin Arek SH MH mengatakan, kerja sama yang terjalin ini merupakan bentuk perhatian dan rasa empati lembaga konsultan hukum Bambang Listi Law Firm terhadap tugas berat yang diemban petugas Damkar Kuningan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seperti diketahui, lanjut Bambang, pekerjaan petugas Damkar sebagai pelayan masyarakat mempunyai risiko yang sangat berat dan rentan bersinggungan dengan hukum.
\"Kita ketahui bersama, tugas utama Pemadam Kebakaran adalah menangani bencana kebakaran baik bangunan rumah, industri hingga lahan dan hutan ditambah penanganan kedaruratan lain seperti binatang ternak masuk parit, ular masuk rumah hingga penanganan terjepit cincin pun ada. Tidak menutup kemungkinan, dalam melaksanakan tugas tersebut para petugas Damkar ini bersinggungan dengan hukum, intimidasi, tindakan kekerasan saat menjalankan tugas atau mengalami kecelakaan kerja dan kesulitan mendapatkan klaim kesehatan hingga tindakan pidana dan perdata lainnya. Atas risiko tersebut, kami hadir untuk memberikan perlindungan dan pendampingan hukum untuk seluruh petugas Damkar Kuningan secara cuma-cuma dan gratis,\" ungkap Bambang.
Sementara itu, Kepala UPT Damkar Kuningan Mh Khadafi Mufti menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan konsultan hukum Bambang Listi Law Firm tersebut. Menurut Khadafi, perlindungan dan pendampingan hukum sangat dibutuhkan anggota Damkar Kuningan untuk menunjang kinerja dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
\"Kami sangat berterimakasih atas perhatian dan kepedulian konsultan hukum Bambang Listi Law Firm untuk Damkar Kuningan yang bersedia memberikan bantuan hukum cuma-cuma baik dalam hal penyuluhan hukum, pemberdayaan hukum, konsultasi hukum dan pendampingan. Semoga dengan adanya bantuan hukum tersebut dapat memberikan manfaat dan rasa aman kepada anggota Damkar Kuningan dalam melaksanakan tugas yang penuh risiko,\" papar Khadafi.
Khadafi menjelaskan, program bantuan hukum bagi petugas Damkar tersebut merupakan program terobosan yang bisa jadi yang pertama di Jawa Barat atau bahkan di Indonesia. Kendatipun selama ini Pemerintah Kabupaten Kuningan telah memberikan perlindungan hukum untuk ASN dan non-ASN, namun menurutnya, langkah ini sebagai salah satu inovasi membuka jejaring dengan pihak lain untuk kebaikan bersama, khususnya anggota Damkar Kuningan.
\"Kami sangat berterimakasih kepada Pemda Kuningan dalam hal ini Pak Bupati yang sudah memberikan fasilitas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk anggota Damkar Kuningan termasuk dalam hal perlindungan hukum. Namun kami mencoba membuka jejaring dengan pihak lain atas azas saling melindungi untuk kebaikan bersama, khususnya anggota Damkar Kuningan,\" pungkasnya. (fik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: