Jangan Terpancing dan Terprovokasi, Kapolres Minta Mahasiswa Tertib dan Tidak Anarkis saat Unjuk Rasa
KUNINGAN-Aksi unjuk rasa yang akan dilakukan serentak 11 April, juga akan dilakukan oleh ratusan mahasiswa di Kuningan. Direncanakan mereka akan mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam selebaran tersebut tertulis Masyarakat Kuningan Bergerak Bersama Mahasiswa. Menuntut : tolak kenaikan BBM, tolak wacana penundaan pemilu atau presiden 3 periode, selesaikan masalah solar, selesaikan kelangkaan minyak goreng dan tolak kenaikan PPN 11 %.
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda saat dikonfirmasi terkait rencana aksi itu mengatakan, pihak kepolisian siap untuk memfasilitasi dan mengamankan aksi yang dilakukan mahasiswa. Dhany meminta kepada mahasiswa yang akan melakukan unjuk rasa dapat menyampaikan aspirasinya secara tertib dan tidak anarkis.
\"Saya harapkan para mahasiswa tidak terpancing, tidak terprovokasi, tidak ada pengrusakan, tidak ada bakar-bakaran. Jangan sampai menggangu aktivitas masyarakat umum. Kita sama-sama jaga kondusivitas di Kabupaten Kuningan,\" ujar Dhany kepada awak media, Minggu (10/4)
Dhany menambahkan, pihaknya tidak melarang para mahasiswa untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum. Hanya saja, Dhany mengingatkan bahwa saat ini umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa sehingga dalam menyampaikan aspirasinya secara sejuk dan damai.
\"Kepada adik-adik mahasiswa, jangan sampai ada pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab turut menunggangi aksi ini. Saya yakin koordinator aksi akan mengenal betul siapa-siapa saja yang akan ikut pada aksi besok,\" kata Dhany.
Tak hanya itu, Dhany juga meminta kepada para mahasiswa agar tetap mematuhi protokol kesehatan,tetap menjaga dan disiplin karena pandemi masih belum usai salah satunya dengan menggunakan masker.
\"Kami akan mengamankan unjuk rasa sesuai ketentuan dan secara manusiawi. karena Polri menjaga semuanya agar berjalan aman dan kondusif,\" pungkas Dhany.
Sekadar informasi, rencana aksi demonstrasi BEM SI pada Senin, 11 April 2022, merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya. Ada enam tuntutan yang dibawa BEM SI pada aksi kali ini. Enam tuntutan tersebut yakni sebagai berikut,
Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk bersikap tegas atau menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara.
Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan.
Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.
Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.
Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan. (ale)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: