Covid-19 Ngegas Lagi, Masuk Mall dan Perkantoran Wajib Booster

Covid-19 Ngegas Lagi, Masuk Mall dan Perkantoran Wajib Booster

JAKARTA, RADAR KUNINGAN - Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, 2 minggu lagi vaksin booster sebagai syarat wajib warga dalam segala aktifitas. 

Hal tersebut dilakukan pemerintah karena masih rendahnya sebaran vaksin booster di Indonesia. 

Menurut data PeduliLindungi, dari rata-rata orang masuk mal per hari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6 persen yang telah melakukan booster.

"Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran akan diubah jadi vaksinasi booster,” tutur Luhut. 

BACA JUGA:Ciri-Ciri Ras Melanesia dan Wilayah Pemukiman

Menurut Luhut, untuk bisa mencapai target sebaran booster, maka harus dilakukan dengan cara jemput bola. 

“Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi," katanya Luhut. 

Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) mengatakan, masyarakat harus sudah menerima vaksin booster. 

Menurutnya, vaksin booster akan diberlakukan sebagai syarat mobilitas masyarakat dan diberlakukan 2 minggu lagi. 

BACA JUGA:Mengenal Melanesia, Kepulauan Kaya Raya Sumber Alam

Adapun keputusan pemerintah itu merujuk terhadap hasil Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

"Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area public,”ujar Luhut, di Jakarta, Selasa 5 Juli 2022.

Keputusan hasil ratas tersebut, akan diatur melalui peraturan Satgas Penanganan Covid-19 dan peraturan turunan lainnya. 

“Kemudian, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: