Bejat, Kakak Adik di Lebakwangi Cabuli Anak 14 Tahun, Kedua Pelaku Merupakan Oknum Guru Ngaji

Bejat, Kakak Adik di Lebakwangi Cabuli Anak 14 Tahun, Kedua Pelaku Merupakan Oknum Guru Ngaji

Ilustrasi. Pencabulan oleh oknum guru ngaji di Lebakwangi, Kuningan.--

KUNINGAN, RADAR KUNINGAN.COM - Dua oknum guru ngaji di Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten KUNINGAN diamankan Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres KUNINGAN.

Kedua oknum guru ngaji tersebut diduga telah cabuli murid perempuan yang masih berusia 14 tahun.

Parahnya lagi, kedua oknum guru ngaji tersebut masih ada hubungan kakak beradik.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Hafid Firmansyah membenarkan kasus oknum guru ngaji yang cabuli muridnya tersebut. 

BACA JUGA:Pemicu Penembakan Brigadir J Berawal di Magelang, Timsus Periksa Saksi di Lokasi

BACA JUGA:PB PASI Kolaborasi dengan DBL Indonesia, Gelar Kompetisi Atletik Pelajar Terbesar di Indonesia

Hafid menyebutkan, kedua pelaku tersebut berinisial MIM (25) dan adiknya MFM (23) telah diamankan dan kini tengah dalam proses pemeriksaan anggotanya.

"Benar, kami telah mengamankan dua oknum guru ngaji di daerah Kecamatan Lebakwangi atas laporan dugaan pencabulan terhadap salah satu murid perempuannya," ungkap Hafid didampingi Kanit PPA Ipda Suhandi, Senin 15 Agustus 2022.

Hafid menegaskan, keduanya kini sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas tengah melakukan visum terhadap korban untuk kebutuhan proses penyidikan.

BACA JUGA:Fenomena Hujan Es di Kuningan Diprediksi Bakal Terjadi Lagi, di Desa Kramatmulya Atap Rumah Rusak

BACA JUGA:Kemiskinan Ekstrem dan Pengangguran di Kabupaten Kuningan Masih Tinggi, Anggota Dewan Sentil Alokasi PAD

"Hasil visum juga masih kita dalami. Nanti setelah semuanya lengkap, kita akan gelar ekspose," pungkas Hafid. 

Hafid mengungkapkan, penanganan kasus tersebut atas dasar laporan orang tua korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: