Kecelakaan Maut di Bekasi, Kecepatan Truk Trailer saat Kejadian Diprediksi 60 Km per Jam

Kecelakaan Maut di Bekasi, Kecepatan Truk Trailer saat Kejadian Diprediksi 60 Km per Jam

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman tentang kecelakaan maut truk trailer di Bekasi.-Dean Pahrevi/Dok.JPNN.com-

BEKASI, RADAR KUNINGAN.COM - Kecelakaan maut melibatkan truk trailer pengangkut besi, terjadi di jam bubaran sekolah di Kota BEKASI, Rabu 31 Agustus 2022.

Dalam kecelakaan maut tersebut, dilaporkan 10 orang menjadi korban tewas akibat truk trailer pengangkut besi itu.

Diantara korban tewas, terdapat beberapa siswa yang menjadi korban karena berbarengan dengan jam pulang sekolah.

Menanggapi kecelakaan maut tersebut, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman memberikan pendapat.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Kecelakaan Maut Terjadi di Bekasi, Sejumlah Pelajar dan Warga Tewas

Latif Usman memberikan dugaan sementara penyebab kecelakaan maut yang melibatkan truk trailer di Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat, Kota Bekasi itu.

Menurut Latif, kontur jalan di lokasi kejadian kecelakaan relatif datar dan bukan menurun.

Ditambah Latif, ada upaya pengereman yang dilakukan sopir truk trailer sebelum terjadi benturan ke sisi kiri jalan. 

"Tipe jalan ini tidak menurun dan kalau dilihat ini ada bekas rem sebelum menabrak orang yang berada di halte," kata Latif Usman di lokasi kejadian, Rabu 31 Agustus 2022.

BACA JUGA:Ikan Dewa Cibulan Mati Mendadak, Dikafani dan Dimakamkan

Namun demikian, Latif menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan penyebab kecelakaan itu.

Namun dari hasil pengamatan sementara, terdapat indikasi kecepatan yang tidak terkendali dari sopir truk trailer hingga mengalami kecelakaan. 

Selain itu, pada bagian persneling truk trailer bermuatan besi tersebut ditemukan masih dalam posisi gigi tiga.

Dengan persneling berada di posisi tiga, diasumsikan kecepatannya sekitar 60 kilometer per jam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antara