Meresahkan, Persaja Kejari Kuningan Laporkan Akun Youtube Tv Alvin Liem

Meresahkan, Persaja Kejari Kuningan Laporkan Akun Youtube Tv Alvin Liem

Persaja Kejari Kuningan melaporkan akun Youtube Tv Alvin Liem ke Polres Kuningan.-Ale/Radar Kuningan-

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Rekrutmen PPK dan PPS di Kabupaten Kuningan Segera Dibuka, Siapkan Syarat-Syaratnya

Karena menurutnya, meskipun setiap warga negara dilindungi haknya untuk menyampaikan pendapat di muka umum, tetapi tetap harus dilandasi hukum.

"Tentunya harus diingat pula sebagai negara demokrasi yang berlandaskan hukum tentunya penyampaian pendapat tetap didasarkan pada etika serta nilai-nilai hukum," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: