Demi Kuningan Caang, Tahun Depan Dipasang 25 Ribu Titik PJU

Demi Kuningan Caang, Tahun Depan Dipasang 25 Ribu Titik PJU

Kadishub M Mutofid sedang melakukan pemaparan di hadapan jajarannya. (Istimewa)--

Radarkunngan.com, KUNINGAN- Pembenahan dan penataan gencar dilakukan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kumingan, M Mutofid. Salah satunya yakni pebdataan lampu penerangan jalan umum atau PJU di seluruh Kuningan. 
 
Dalam catatan Dishub, lampu PJU baik lampu yang menggunakan lampu konvensional maupun LED, jumlahnya mencapai 9.588 titik. Anggaran untuk pembayaran PJU di seluruh Kuningan sebesar 950 juta per tahunnya.
 
 
Jumlah ini dipastikan akan naik tahun depan lantaran Dishub menargetkan pemasangan PJU baru sebanyak 25 ribu titik cahaya atau naik 15 ribu lebih titik cahaya PJU. Karena jumlah titik PJU bertambah, maka berdampak terhadap pembayaran ke PLN. 
 
"Tahun ini masih 9 ribu PJU. Tahun depan kami menargetkan penambahan yang jumlahnya tidak main main. Dari 9.588 menjadi 25 ribu. Saat ini kami sedang melakukan seluruh titik PJU," ujar Kadishub, M Mutofid, Kamis 6 Oktober 2022.
 
 
Program ribuan pemasangan PJU ini sebagai landasan strategis menuju Kuningan Caang, sesuai instruksi Bupati Acep Purnama. Saat ini ketersediaan titik cahaya di Kabupaten Kuningan berjumlah 9.558 titik yang dinilai masih belum mencapai indikator 
pembangunan.
 
Pembangunan 25.000 titik cahaya diharapkan mampu memberikan dampak keselamatan lalu lintas serta pembangunan ekonomi wilayah Kabupaten Kuningan. 
 
 
Untuk itu,  sebagai langkah awal pelaksanaan program tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan melakukan pendataan titik lokasi PJU sebagai dasar perencanaan pembangunan penerangan jalan umum.
 
"Dalam teknisnya, pendataan tersebut dilakukan dengan instrumen berbasis aplikasi yang diberi nama Sistem Informasi Alat Penerangan Jalan Umum (SIAP)," terang Mutofid.
 
Dimana di dalamnya terdapat fitur penyediaan data terintegrasi SIG (Sistem Informasi Geografis). Aplikasi SIAP merupakan gagasan inovatif yang digagas oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan Muhamad Mutofid pada Diklat Kepemimpinan Tingkat II LAN RI tahun 2022.
 
 
“Aplikasi SIAP dirancang untuk mendukung Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis 
Elektronik (SPBE) dan alat bantu perencanaan pembangunan daerah sektor perhubungan,” jelas Mutofid.
 
Mutofid menambahkan, tahapan jangka pendek pengembangan aplikasi ini bertujuan yakni penyediaan data titik PJU yang dapat diakses oleh masyarakat.
 
Sehingga masyarakat mampu berpartisipasi dalam 
pembangunan penerangan jalan umum kedepannya. 
 
 
Nantinya, pengembangan aplikasi SIAP tidak hanya sebatas sebagai instrumen pendataan saja melainkan akan dikembangkan layanan aduan masyarakat mengenai kondisi PJU secara real time.
 
"Nantinya laporan aduan masyarakat akan cepat ditindaklanjuti oleh tim Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan," tutup Mutofid. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: