Dua Pelaku Curanmor Bertekuk Lutut, Dua Lainnya Masih Diburu

Dua Pelaku Curanmor Bertekuk Lutut, Dua Lainnya Masih Diburu

Kasat Reskrim Polres Kuningan, M Hafid Firmansyah menjelaskan kronologis penangkapan pelaku curanmor. (Muhammad Taufik) --

Radarkuningan.com. KUNINGAN- Dua dari empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap jajaran Unit Pidum dan Resmob Polres Kuningan. Kedua pelaku berinisial Al dan AR kesemuanya warga Kecamatan Srengseng, Indramayu. Sedangkan dua pelaku lagi bernama Riki dan Sunadi berhasil melarikan diri.

 
Kapolres Kuningan, AKBP Dhani Aryana melalui Kasat Reskrim, M Hafid Firmansyah menceritakan kronologis penangkapan dua pelaku curanmor. Awalnya, pelaku yang berjumlah empat orang melakukan pencurian motor milik Tatang, warga Desa Sangkanerang, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jumat dinihari 2 Desember 2022.
 
 
Peran keempat pelaku berbeda beda. Al dan AR bertindak sebagai eksekutor, sedangkan dua lainnya, Riki dan Sunadi bertugas mengawasi sekitar rumah korban. Salah seorang pelaku kemudian merusak gembok pagar rumah korban. Setelah terbuka, pelaku langsung masuk ke garasi dimana motor Yamaha RX King di parkir.
 
Hanya dalam hitungan detik, dengan menggunakan kunci letter T, pelaku berhasil menyalakan motor milik Tatang. Selanjutnya pelaku langsung kabur membawa kabur motor korban. Ketiga rekannya yang berada di luar juga ikut membuntutinya. 
 
 
"Kejadiannya hari Jumat tanggal 2 Desember 2022. Pelaku seluruhnya berjumlah empat orang. Dua pelaku berinisial Al dan AR, berhasil diringkus petugas yang sedang patroli. Sedangkan Riki dan Sunadi, melarikan diri. Sekarang kedua pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Kuningan," terang Hafid, Senin 12 Desember 2022. 
 
Hafid juga menjelaskan kronologis penangkapan para pelaku. Korban yang terbangun dibuat kaget saat melihat motornya sudah hilang. Tatang langsung melaporkan kejadian tersebut. Polisi yang tengah melakukan patroli mendengar adanya pencurian motor segera melakukan pengejaran. 
 
 
"Saat sedang pengejaran, petugas Unit Pidum dan Resmob melihat tiga motor yang mencurigakan. Termasuk salah satu motor sama seperti yang dilaporkan korban. Petugas kemudian menangkan dua pelaku. Dua lainnya berhasil kabur. Kami masih memburu kedua pelaku yang sudah masuk DPO," sebut Hafid. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: