Dulu Juga Pernah Gagal Bayar BPJS, Sukiman: Solusinya Dibayar Tapi Nyicil

Dulu Juga Pernah Gagal Bayar BPJS, Sukiman: Solusinya Dibayar Tapi Nyicil

Mantan Anggota DPRD Kuningan periode 2009-2014, Sukiman.--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Sejak awal tahun, berbagai komponen dan masyarakat Kuningan, dibuat tersentak.

Itu tak lepas dari kabar kegagalan pemerintah daerah membayar utang ke pihak ketiga. Belum termasuk tunggakan TPP ASN dan sertifikasi guru yang jumlahnya juga pasti milyaran rupiah.

Utang ke pihak ketiga ini adalah APBD 2022. Besarnya juga tak main-main. Puluhan milyar atau tepatnya Rp94 milyar. Angka ini hampir empat kali lipat dari ganti rugi tanah bengkok Desa Kawungsari, Kecamatan Cibeureum, Kuningan.
 
Dimana tanah bengkok desa ini diganti rugi pemerintah pusat sebesar Rp22 milyar.
 
 
Gagal bayar atau tunda bayar dan apapun istilahnya, sebenarnya pernah terjadi di Kabupaten Kuningan, 12 tahun silam atau tepatnya 2011.
 
Tapi bukan tidak bisa membayar ke pihak ketiga atau rekanan melainkan ke Askes (sekarang BPJS). Saat itu Pemkab Kuningan menunggak pembayaran ke BPJS sebesar Rp9 milyar 
 
Hebohnya tunggakan ke BPJS itu terjadi di tahun 2011 atau dua tahun menjelang dilangsungkannya Pilkada Kabupaten Kuningan. Desakan pembuatan pansus juga sangat kencang menerpa dewan.
 
Apalagi angka tunggakan juga cukup besar untuk ukuran waktu itu. Ini diakui mantan Anggota DPRD Kuningan, Sukiman. 
 
 
Sukiman menceritakan hingar bingarnya berita soal tunggakan BPJS oleh Pemkab Kuningan. Dirinya yang ketika itu duduk di Banggar DPRD berusaha mencari solusi untuk menyelesaikannya.
 
Sama seperti sekarang, dimana keuangan pemda waktu itu juga tengah mengalami defisit. 
 
Desakan agar dibentuknya pansus juga sangat kencang. Namun pihaknya berusaha mencari jalan agar tunggakan BPJS tersebut bisa teratasi.
 
"Saya masih ingat, utang ke BPJS Rp9 milyar. Kebetulan saya di Banggar. Kondisinya juga sama seperti sekarang yakni APBD Kuningan defisit," kata Sukiman kepada radarkuningan.com. 
 
 
Setelah melalui proses yang panjang dan melelahkan, akhirnya disepakati, tunggakan dibayar secara bertahap oleh pemkab. Yakni dicicil selama tiga kali, masing-masing sebesar Rp3 milyar. 
 
"Kami saat itu sepakat, pemerintah daerah meminjam ke Bank BJB sebesar Rp16 milyar. Ini untuk membayar cicilan tunggakan BPJS dan membiayai kegiatan lainnya," terang Sukiman, Selasa 14 Februari 2023. 
 
 
Sedangkan pembayaran utang ke bank dianggarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
 
"Itu yang kami lakukan untuk mengatasi tunggakan BPJS. Dan Alhamdulillah semua lancar. Tunggakan BPJS lunas tahun 2014, dan pinjaman ke Bank BJB juga lunas," pungkas Sukirman. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: