SAH, Anggaran Defisit Rp273,889 Miliar, DPRD Kuningan Sepakat Resmikan KUA PPAS Perubahan 2023

SAH, Anggaran Defisit Rp273,889 Miliar, DPRD Kuningan Sepakat Resmikan KUA PPAS Perubahan 2023

DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat untuk menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan tahun anggaran 2023, Selasa 15 Agustus 2023. --

Terkait meningkatnya alokasi belanja daerah pada Perubahan KUA PPAS 2023, Saw meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kemampuan dari perangkat daerah.

Terutama dalam melakukan penyerapan anggaran dari kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam perubahan APBD 2023. 

BACA JUGA:4 Tempat Wisata di Desa Linggarjati, Kuningan, Ada Pusat Kuliner Rakyat di Open Space Gallery, Harga Merakyat

Menyangkut dengan PAD, DPRD meminta agar pemda melakukan terobosan peningkatan PAD.

Pihaknya juga berharap pertumbuhan ekonomi disesuaikan dengan skala prioritas.

Di antaranya dari sektor pariwisata, pengelolaan pasar, dan sektor unggulan lainnya.

Pihaknya di DPRD memandang perlu adanya sinkronisasi antara KUA PPAS dengan usulan kegiatan di dalam Perubahan APBD 2023.

BACA JUGA:Jelang Mutasi Pejabat, Pimpinan DPRD Kuningan Surati Bupati Acep Purnama, Isinya? Silakan Cek Dibawah Ini

"Juga harus ada evaluasi secara periodik terhadap aset daerah yang disewakan, dan disesuaikan dengan nilai pasar yang ada,” sarannya. (Agus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: