Nama Pelamar yang Gagal Lulus Seleksi Calon Direktur PAM Masih Misterius, Ketua Pansel: Saya Lupa Namanya
Ketua Tim Pansel Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning periode 2023-2028, H Dian Rachmat Yanuar. (Agus Sugiharto)--
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Tiga dari 4 nama pelamar seleksi Calon Direktur PAM Tirta Kamuning periode 2023-2028, sudah diumumkan ke publik.
Ketiga pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasI dan berkas dinyatakan lengkap. Mereka berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni uji kelayakan dan kepatutan (UKK).
Usai menjalani UKK, ketiga orang calon direktur tersebut wajib mengikuti wawancara dengan Bupati Kuningan, selaku Kuasa Pemilik Modal atau KPM.
Usai UKK dan wawancara, hasilnya akan diserahkankan ke Bupati Acep untuk ditentukan satu calon terpilih. Nah, calon terpilih tersebut yang akan dilantik.
Dan ketiga pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi itu memilki latar belakang pekerjaan yang berbeda.
Mereka adalah Erwin Jaya Zuchri, ST, dari Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, dsn H Rohendi dari Kelurahan Ciporang, Kecamatan dan Kabupaten Kuningan.
BACA JUGA:Jalan Purwasari-Pakembangan Kuningan Dihotmik Ulang, Anggaran dari Bantuan Keuangan Provinsi
Nama lainnya yaitu Ukas Suharfaputra beralamat di Kelurahan Winduhaji, Kecamatan/Kabupaten Kuningan.
Erwin pernah menjabat Direktur PDAM Jambi, Rohendi saat ini menjabat Kepala Divisi di PAM Tirta Kamuning, serta Ukas dipercaya sebagai Plt Direktur PAM Tirta Kamuning.
Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Kuningan, Ukas saat ini menduduki kursi Asisten Daerah Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Kuningan.
Profesi lain di luar pemerintahan Ukas yakni dosen di Universitas Kuningan (Uniku).
BACA JUGA:Ini 3 Nama Pelamar Lolos Seleksi Calon Direktur PAM Tirta Kamuning, Ada Nama Pejabat Pemkab Kuningan
Sayangnya hingga berita ini ditulis, nama satu pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi persyaratan administrasi masih misterius dan belum terpecahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: