MINAT? Buruan Persiapkan Persyaratan, Pemkab Kuningan Segera Open Bidding Staf Ahli Bupati dan Asisten Daerah

MINAT? Buruan Persiapkan Persyaratan, Pemkab Kuningan Segera Open Bidding Staf Ahli Bupati dan Asisten Daerah

Gedung Setda Kuningan tempat Bupati H Acep Purnama dan Wakil Bupati HM Ridho Suganda menjalankan roda pemerintahan. (Agus Sugiharto)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Ini kabar gembira bagi pejabat Eselon III di lingkup Pemkab Kuningan yang ingin promosi ke jenjang lebih tinggi. Yakni Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon IIb. Sebab, tidak lama lagi, Pemkab Kuningan akan membuka open bidding atau lelang jabatan.

Kabarnya, rencana open bidding akan digelar awal November mendatang. Tercatat sebanyak 4 posisi JPT dalam kondisi kosong pasca mutasi dan rotasi yang digelar Bupati H Acep Purnama, Jumat 23 September 2023 lalu.

BACA JUGA:Ini Jadwal Menteri KoperasI RI di Kuningan, Launching Gedung PLUT Panawuan dan Buka Bazar Produk UMKM

Empat JPT yang kosong itu semuanya berada di Gedung Putih, julukan kantor Bupati Kuningan.

Yakni Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan. Kemudian dua jabatan lainnya yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Ekonomi dan Pembangunan.

Saat ini, satu jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik sudah diisi H Dadi Haryadi.

Praktis keempat JPT kosong harus bisa terisi sebelum duet kepemimpinan Bupati H Acep Purnama dan Wabup Ridho Suganda berhenti total pada 4 Desember 2023.

BACA JUGA:Kertajati Jadi Bandara Internasional, Pengelola Wisata dan Disporapar Kuningan Incar Wisatawan Internasional

Kosongnya dua jabatan Asisten Daerah yang cukup strategis tersebut memantik perhatian pemerhati kebijakan daerah Sujarwo.

Apalagi untuk jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat berkaitan erat dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.

"Sebentar lagi kan menghadapi pesta demokrasi lima tahunan yaitu Pemilu dan Pilkada. Jabatan Asda Pemerintahan itu sangat penting karena bagian dari Desk Pemilu. Belum lagi jika kemudian Mendagri memutuskan Sekda H Dian Rachmat Yanuar sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kuningan," papar Sujarwo, Rabu 27 September 2023.

BACA JUGA:Pertama di Jawa Barat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Miliki Kantor Jasa Surveyor Berlisensi

Kemudian, kata dia, tidak diisinya jabatan Asisten Ekonomi dan Pembangunan atau lebih dikenal Asda 2 juga memunculkan syak wasangka yang lain.

Karena seseorang yang menduduki jabatan tersebut berkaitan erat menjadi Dewan Pengawas Perumda PAM Tirta Kamuning.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: