Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Pemerintah Kabupaten Brebes Kerja Sama Pengelolaan Air Bendungan Kuningan

Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Pemerintah Kabupaten Brebes Kerja Sama Pengelolaan Air Bendungan Kuningan

KERJA SAMA: Pemkab Kuningan dan Pemkab Brebes jalin kerja sama pengelolaan air Bendungan Kuningan.-ist-

RADARKUNINGAN.COMPemerintah Kabupaten Kuningan dan Pemerintah Kabupaten Brebes telah mengadakan pertemuan untuk membahas kerja sama antar daerah dalam pengelolaan air Bendungan Kuningan. Pertemuan ini dilakukan di Aula Bappeda Kabupaten Kuningan pada Rabu (11/10/2023). 

Rombongan dari Pemerintah Kabupaten Brebes yang dipimpin oleh Sekda Kabupaten Brebes Ir Djoko Gunawan MT, beserta jajarannya, diterima oleh Sekda Kabupaten Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar MSi, beserta jajarannya dan Direktur PAM Tirta Kamuning, Dr Ukas Suharfaputra.

Sekda Kabupaten Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, menyatakan bahwa suplai air dari Bendungan Kuningan akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan air baku di sektor pertanian dan air minum. Kabupaten Brebes akan menerima alokasi distribusi sebesar 200 liter per detik untuk pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM).

BACA JUGA:Percepatan Kuningan Caang, Dishub Bentuk Pokja, Kadishub Kuningan Sebut Pemasangan PJU Capai 30 Persen

Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menguatkan kembali kerja sama antara kedua kabupaten dalam pemanfaatan Bendungan Kuningan. Hal ini diharapkan dapat memberikan solusi yang berkelanjutan dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

“Mekanisme kerja sama yang dibangun diharapkan dapat memberikan solusi yang berkelanjutan dan saling menguntungkan bagi seluruh pihak terlibat,” ujar Sekda Dian. 

Sekda Dian menjelaskan bahwa tujuan utama pembangunan Bendungan Kuningan adalah untuk memenuhi kebutuhan air dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan antara Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat, dan Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA:Aksi Protes Berujung Bentrok dalam Pengamanan Kantor KPU dan Kantor Bawaslu Kuningan

Pembangunan Bendungan Kuningan dimulai pada tahun 2015 dan berhasil diselesaikan serta diresmikan pada tahun 2021 oleh Presiden Joko Widodo. Biaya pembangunan Bendungan Kuningan mencapai Rp513 miliar.

Dijelaskan Sekda Dian, ketika itu Presiden Jokowi menyatakan bahwa Bendungan Kuningan dengan kapasitas daya tampung sebesar 25,9 juta meter kubik tersebut akan berfungsi menyuplai air secara berkelanjutan bagi 3 ribu hektare sawah masyarakat di sekitar bendungan, mulai dari Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, hingga Kabupaten Brebes.

Selain itu, Bendungan Kuningan juga diharapkan dapat memberikan manfaat lain berupa ketahanan air, pengendalian banjir, penyediaan air baku sebesar 0,30 meter kubik per detik, dan menghasilkan listrik sebesar 0,5 megawatt.

BACA JUGA:Kasus Perundungan Anak di Kabupaten Kuningan, Korban dan Pelaku Dapat Pendampingan, Bagaimana Proses Hukumnya?

Di dalam pertemuan tersebut, Kepala Bappeda Kuningan Ir Usep Sumirat, menambahkan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal dalam penjajakan kerja sama antar daerah, khususnya dalam pemanfaatan air yang bersumber dari Bendungan Kuningan. Saat ini, proses pembangunan water treatment plant sedang berlangsung dan diharapkan akan selesai pada pertengahan tahun 2024 untuk keperluan air minum. 

Sebelum diserahkan kepada masing-masing daerah, dibutuhkan kesepakatan antara Kabupaten Kuningan dan Brebes mengenai pembagian alokasi air minum. Dalam perencanaan awal, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Cimanuk Cisanggarung telah membagi alokasi air minum menjadi 200 liter per detik untuk Kabupaten Brebes dan 100 liter per detik untuk Kabupaten Kuningan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: