Ini Kata Pemerhati Soal Sosok Calon Pj Bupati Kuningan, Harus Paham Tata Kelola Keuangan Daerah

Ini Kata Pemerhati Soal Sosok Calon Pj Bupati Kuningan, Harus Paham Tata Kelola Keuangan Daerah

Pemerhati kebijakan daerah, politik dan hukum Abdul Haris memaparkan kriteria calon Pj Bupati Kuningan. (Bubud Sihabudin)--

Menurut Abdul Haris, Pj Bupati kali ini memiliki masa jabatan yang terbilang panjang. Pertama menghadapi Pileg, Pilpres, Pilgub dan Pilkada.

Ini sebuah perjalanan yang cukup panjang. Kemungkinan besar Pj akan menjabat lebih dari satu tahun," jelas Haris. 

Menyinggung terkait netralitas, lanjut dia, sebagai warga pituin Kuningan, Haris sangat peduli dan mengakui tugas Pj bupati cukup berat. 

"Terkait regulasi sudah jelas, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi Calon Pj Bupati. Siapapun nanti, ada maksimal 3 nama yang diusulkan, masing masing datang dari DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan Kemendagri, harus kompeten," tegasnya. 

BACA JUGA:Hibah Pilkada Serentak 2024 Diteken, Ketua TAPD Pemkab Kuningan: KPU Rp33,5 Miliar, Bawaslu Rp10 Miliar

Kemendagri maupun Pemprov Jabar dan Pemkab Kuningan dinilai memiliki ASN Eselon 2 yang kompeten di bidang Tata Kelola Keuangan Daerah. 

"Lebih dari itu, dinilai berbagai aspek. Seperti integritas, efektifitas dan netralitas mengelola pemerintahan daerah. ASN dari pusat dan provinsi serta daerah sama-sama mumpuni dan mendapat penilaian lebih baik, dalam menghadapi tahun-politik." pungkas Abdul Haris. (Bubud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: