Bupati Kuningan Meminta Penggunaan Bandara Kertajati dalam Perjalanan Menggunakan Pesawat Terbang

Bupati Kuningan Meminta Penggunaan Bandara Kertajati dalam Perjalanan Menggunakan Pesawat Terbang

Dengan menggunakan Bandara Kertajati, diharapkan akan terjadi peningkatan mobilitas dan konektivitas.-ist-

RADARKUNINGAN.COM - Untuk mendukung percepatan operasionalisasi dan meningkatkan pergerakan penumpang dan barang dari Bandara Kertajati, Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500/2639/Perek&SDA/2023 tentang Penggunaan Bandara Kertajati (KJT) Untuk Perjalanan Menggunakan Pesawat Terbang.

Surat Edaran ini ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Kepala Desa, dan seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan.

BACA JUGA:Bupati Cellica Ungkap Rencana Bangun Bandara Soekarno Hatta II di Kabupaten Karawang, Saingan Kertajati?

Isi lengkap dari Surat Edaran Bupati sebagai berikut:

Menindaklanjuti Surat Edaran Pj. Gubernur Jawa Barat No. 80/HUB.04.15.04/BUMDINVESADBANG tentang Imbauan Penggunaan Bandara Kertajati (KJT) pada Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Penyelenggaraan Perjalanan Dinas tanggal 6 Oktober 2023, Bupati Kuningan ingin menyampaikan hal-hal berikut ini guna mendukung percepatan operasionalisasi bandara dan peningkatan pergerakan penumpang dan barang dari Bandara Kertajati:

1. Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, dan Kepala Desa yang akan melakukan perjalanan dinas yang menggunakan pesawat terbang, diharapkan menggunakan Bandara Kertajati sebagai bandara pilihan mereka.

BACA JUGA:Booth di Bandara Kertajati, Pemkab Kuningan Bakal Manfaatkan untuk Promosi Wisata dan Produk UMKM

Dengan menggunakan Bandara Kertajati, diharapkan akan terjadi peningkatan mobilitas dan konektivitas yang lebih baik di Kabupaten Kuningan.

2. Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, dan Kepala Desa diinstruksikan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait beroperasinya Bandara Kertajati secara penuh.

Dalam sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat Kabupaten Kuningan dapat mengetahui dan memanfaatkan Bandara Kertajati sebagai alternatif dalam perjalanan menggunakan pesawat terbang.

BACA JUGA:Kesan Penumpang Terbang Perdana dari Bandara Kertajati: Luas, Tapi Banyak Tenan Masih Tutup

3. Masyarakat Kabupaten Kuningan juga diimbau untuk menggunakan Bandara Kertajati ketika akan melakukan perjalanan dengan pesawat terbang. Dengan menggunakan bandara yang terletak di Kabupaten Majalengka, masyarakat diharapkan dapat menghemat waktu dan usaha dalam melakukan perjalanan udara.

Demikianlah isi surat edaran ini. Bupati Kuningan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan semua pihak dalam upaya meningkatkan mobilitas dan konektivitas di Kabupaten Kuningan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: