4 Larangan untuk Penjabat Bupati Kuningan, Ada Soal Mutasi hingga Pemekaran

4 Larangan untuk Penjabat Bupati Kuningan, Ada Soal Mutasi hingga Pemekaran

Ada 4 larangan yang menjadi batasan untuk penjabat bupati termasuk pj Bupati Kuningan. -Humas Jabar-radarkuningan.com

Setelah melantik dan mengambil sumpah jabatan, Bey Machmudin kemudian menitipkan sejumlah pesan kepada tiga kepala daerah yang dilantik. Mereka diminta menjalankan amanah dengan penuh integritas, transaparan, dan berkelanjutan.

"Jalankan amanah sebaik-baiknya dan jadilah pemimpin yang mendengar dan merespons kebutuhan masyarakat serta berperan akrif dalam pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan," ucapnya.

Bey juga mengingatkan bahwa Provinsi Jabar beberapa waktu lalu telah mendeklarasikan Jabar Anteng (Aman, Netral, Tenang) dan Jabar Akur (Aman, Kondusif, Rukun) untuk mewujudkan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 yang kondusif.

Deklarasi tersebut tak sekedar seremoni tetapi ketiga kepala daerah yang dilantik harus bisa menerapkannya dan menjamin kondusivitas Pemilu.

BACA JUGA:Dua Kelompok Oknum Pelajar SMP Terlibat Tawuran di Jalan Raya Japara-Sindangbarang, Dibubarkan Warga

"Mohon agar deklarasi tersebut tidak hanya seremonial tapi diterapkan dalam pelaksanaannya di wilayah masing-masing. Bapak, Ibu harus dapat menjamin pelaksanaan pemilu dengan aman, damai dan lancar serta mampu menjaga netralitas ASN, TNI, Polri," ujar Bey Machmudin.

Selain hal tersebut, musim hujan yang kini telah memasuki di hampir seluruh wilayah Jabar harus menjadi perhatian serius kepala daerah. Bey mengatakan, bencana alam hidrologis yaitu banjir dan longsor harus terus diwaspadai. 

Untuk itu, kepala daerah diminta rajin turun ke lapangan mengingatkan masyarakat akan potensi bencana alam tersebut dan mengamankan warga yang bermukim di titik rawan bencana.

"Jangan bosan pada musim hujan ini turun ke lapangan karena banyak saudara-saudara kita yang bermukim di wilayah rawan longsor," ujar Bey. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: