Intip Yuk Bocoran Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru 2024, Pinjaman Hingga Rp 500 Juta, Cicilan Mulai Rp 8 Jutaan

Intip Yuk Bocoran Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru 2024, Pinjaman Hingga Rp 500 Juta, Cicilan Mulai Rp 8 Jutaan

Tabel KUR Bank BRI 2024-dokumen-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM- KUR merupakan salah satu program yang ditunggu-tunggu dan paling banyak diminati oleh masyarakat.

Bank BRI adalah salah satu bank yang menyalurkan yang menyalurkan kredit bantuan dari program pemerintah KUR (Kredit Usaha Rakyat).

Setiap tahunnya Bank BRI selalu memberikan program pinjaman modal kepada para pelaku usaha dengan  pinjaman suku bunga rendah dan tenor yang panjang. 

Di tahun 2024 ini, ternyata KUR BRI tetap banyak diminati dan mendapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat yang ditandai dengan banyak ingin mengajukan KUR BRI.

Kabar baiknya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 47,78 triliun untuk mendukung program KUR BRI tahun 2024 ini.

BACA JUGA:BRI Sediakan Modal Usaha Rakyat untuk Berkembang, Berikut Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Terbaru!

Sebelum mengajukan pinjaman KUR BRI, da beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh para peminjam atau pelaku usaha. Diantaranya dokumen yang yang perlu disiapkan berupa KTP, Kartu Keluarga, legalitas usaha, izin usaha, laporan keuangan, proposal usaha, dan persyaratan lainnya.

Bagi anda yang tertarik dengan pinjaman KUR BRI, inilah tabel angsuran KUR BRI terbaru 2024. 

Tabel Angsuran KUR BRI 2024

Dalam tabel angsuran KUR BRI 2024 berikut, terdapat pilihan tenor mulai dari 1 tahun hingga 5 tahun, anda bisa pilih sesuai dengan kemampuan kalian.

Adapun jumlah pinjaman yang tertera pada tabel ini adalah dengan plafond mulai dari Rp 100 juta sampai dengan Rp 500 juta.

BACA JUGA:KUR BRI Apakah Bisa Diperpanjang? Ternyata Bisa, Begini Caranya!

Untuk kalian yang mangajukan KUR dengan plafond Rp 100 juta atau kurang kalian tidak akan dikenakan provisi dan hanya perlu membayar biaya admin sebanyak Rp 50 ribu.

Sedangkan untuk kalian yang mengajukan KUR dengan jumlah plafond lebih dari Rp 100 juta, tentunya kalian akan dikenakan provisi sebanyak 0,25%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: