Bisa Sambil Healing, TPS Unik di Kuningan Dibikin di Tempat Wisata Desa Singkup

Bisa Sambil Healing, TPS Unik di Kuningan Dibikin di Tempat Wisata Desa Singkup

TPS unik di Kabupaten Kuningan, salah satunya TPS 05 Desa Singkup, Kecamatan Pasawahan yang berada di bumi perkemahan.-Bubud Sihabudin-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 Desa Singkup, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan terbilang unik. Bisa sambil healing?

Lokasi dari TPS 05 ini berada di objek wisata bumi perkemahan desa setempat. Petugas KPPS memanfaatkan aula di bumi perkemahan tersebut, sebagai tempat pencoblosan.

Rupanya, lokasi ini dipilih karena memiliki aula di tengah hutan pinus. Sehingga bisa mengantisipasi ketika kondisi cuaca hujan.

Lokasi TPS ini, sebelumnya juga sudah dilakukan monitoring oleh petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan.

BACA JUGA:4 Ciri Ular Berbisa yang Patut Diwaspadai, yang Tinggal Dekat Perkebunan Wajib Tahu!

Monitoring tempat pemungutan suara dilaksanakan H-1 atau satu hari sebelum pencoblosan Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Budi Hartono mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan segala kebutuhan yang diperlukan.

Mulai dari tempat yang layak, hingga segala kelengkapan untuk pelaksanaan pemungutan suara. Apalagi, lokasi TPS 05 ini terbilang unik.

Sebabm ada di aula yang menjadi fasilitas Bumi Perkemahan Singkup, Kecamatan Pasawahan.

BACA JUGA:Kisah Wangsit Larangan Poligami dari Leluhur Menjadi Asal Usul Desa Sagaranten Kuningan, Begini Ceritanya

"Aula ini dinilai aman untuk mengantisipasi cuaca hujan. Kami juga monitoring ke pengecekan bilik suara dan sejumlah sarana yang diperlukan," tuturnya.

Pengecekan juga mencakup kesiapan tim KPPS yang akan bertugas. Setelah melihat seluruhnya, ketua KPU Kuningan optimis para penyelenggara di TPS ini siap menggelar pemungutan suara.

Sebagai informasi, TPS 05 Desa Singkup ini, akan melayani sekitar 240 daftar pemilih tetap (DPT).

Dalam pengarahannya, ketua KPU Kuningan kembali mengingatkan KPPS, PPS dan PPK untuk memastikan surat c pemberitahuan sampai kepada pemilih dan mengefektifkan waktu penyelenggaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: