Apakah Benar Menabrak Kucing Hingga Mati dapat Mendatangkan Musibah? Inilah Pandangan Islam Menurut Buya Yahya

Apakah Benar Menabrak Kucing Hingga Mati dapat Mendatangkan Musibah? Inilah Pandangan Islam Menurut Buya Yahya

Apakah benar menabrak kucing hingga mati dapat mendatangkan musibah? Inilah pandangan Islam menurut Buya Yahya.-liputan6.com-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM-Menabrak kucing sama halnya dengan Menabrak hewan lainnya, sehingga tidak ada keistimewaan yang memberikan kesengsaraan pada penabrak jika dilakukan secara tidak sengaja.

Sehingga terdapat mitos yang sering terdengar bahwa, ketika menabrak kucing ketika mengendarai hingga membuat kucing menjadi mati maka akan menimbulkan petaka.

Dan harus dilakukan penguburan dengan pakaian yang istimewa dari penabrak agar tidak membuat petaka pada keluarganya, tentu hal tersebut menjadi sangat menakutkan bukan?

Sehingga banyak orang berbondong-bondong untuk mengubur kucing, namun mitos tersebut bukan hal yang sepele menurut Islam karena akan berdampak kepada musyrik.

BACA JUGA:5 Kecamatan Terjauh dari Ibu Kota Kabupaten Kuningan, Berbatasan dengan Cilacap, Perlu 2 Jam Lebih

BACA JUGA:7 Kecamatan Paling Dingin di Kabupaten Kuningan, Ada yang Tiap Hari Turun Kabut

Ketika mempercayai mitos tersebut dapat menjadikan seseorang masuk kedalam dosa yang sangat sulit untuk diampuni oleh Allah SWT yaitu musyrik, oleh karenanya musyrik termasuk ke dalam dosa besar.

Lalu bagaimana sikap seseorang yang menabrak kucing hingga mati menurut pandangan Islam? Terdapat ungkapan Buya Yahya dalam youtube Al Bahjah menayangkan bahwa kucing harus di tanaman alias dikubur dengan tujuan tidak mengganggu orang lain.

Jadi ketika kucing telah mati maka sebagai manusia yang ingin hidupnya tidak diganggu penyakit yang timbul dari bangkai ataupun semacamnya maka wajib bangkai tersebut dikubur.

Sehingga tidak akan mencemari lingkungan dan menimbulkan penyakit yang dapat membahayakan manusia, ketika bangkai dibiarkan maka akan mencelakakan manusia. Inilah yang menjadikan dosa karena menyebarkan keburukan bagi orang lain.

BACA JUGA:Hati-hati! Tilang Eletronik Bisa Masuk Jalan Perkampungan, Sudah 1000 Motor Disiapkan untuk Deteksi Pelanggar

BACA JUGA:Hukum Tidak Sengaja Menabrak Kucing Sampai Mati, Mitos Bikin Sial? Buya Yahya Menjawab

Jika kucing liar yang tertabrak maka lakukanlah penguburan dengan niatan yang biasa bangkai terkubur, jadi tidak ada keistimewaan hingga menguburnya dengan pakaian penabrak dan lain sebagainya.

Dan jika kucing peliharaan yang tertabrak, maka harus meminta maaf kepada pemiliknya bila perlu menggantikan kucing tersebut sesuai pemiliknya minta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: