Jelang PPDB 2024, Sekda Jabar Minta Panitia Pastikan 100 Persen Semua Daftar

Jelang PPDB 2024, Sekda Jabar Minta Panitia Pastikan 100 Persen Semua Daftar

Jelang PPDB 2024, Sekda Jabar Minta Panitia Pastikan 100 Persen Semua Lulusan SMP Daftar-Foto: Ist/@hermansuryatman-Radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar) Herman Suryatman mengingatkan agar semua lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) bisa daftar dan melanjutkan sekolah ke SMA/SMK sederajat.

Sekda Jabar tersebut mendorong agar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat dapat mengakomodir semua anak yang akan melanjutkan sekolah.

Mantan Penjabat (Pj.) Bupati Sumedang yang kini mengemban jabatan Sekda Jabar tersebut meminta kepada panitia PPDB agar memiliki rencana cadangan dengan daftar manual. 

Menurutnya, hal ini dilakukan guna mengantisipasi sistem online yang tidak bisa diakses seluruhnya oleh orang tua siswa, terutama di kawasan pedesaan yang mungkin terkendala dengan perangkat dan jaringan internet.

BACA JUGA:Siap-siap! PPDB Jawa Barat 2024 Segera Dibuka, Berikut Dokumen Persyaratan yang Harus Disiapkan

BACA JUGA:Mantap! SMK Pertiwi Kuningan, Satu-Satunya Sekolah di Jabar yang Memiliki Kolam Renang

"Semua anak SMP 100 persen harus daftar PPDB, pastikan tidak ada satupun anak yang tidak daftar. Nanti kelanjutannya seperti apa bisa dibicarakan kemudian," kat Herman Suryatman dalam keterangan tertulis yang diterima radarkuningan pada Senin 27 Mei 2024.

"Daftar saja dulu, dan tidak boleh terkendala hanya karena platform," ujarnya

"Siapkan ruang (kanal pendaftaran manual), apabila tidak ada internet apabila ada gangguan dan betul-betul terhambat, padahal pengen daftar," tambah Herman. 

Kepada 13 kepala KCD yang ada, Herman mengingatkan wajib belajar 12 tahun adalah hak masyarakat yang dijamin Permendikbud Nomor 19 Tahun 2016 tentang Program Indonesia Pintar.

BACA JUGA:Jelang PPDB 2024, Inilah Rekomendasi SMA Terbaik di Kuningan Jawa Barat Berdasarkan Nilai UTBK

BACA JUGA:AA Ade Kadarisman di World Water Forum: Pesan Kearifan Lokal Mata Air Menggema

"Semua warga negara semua, anak, berhak mendapatkan pembelajaran tanpa terkecuali, itu prinsip dasarnya. Jangan sampai karena kita ingin tertib jadi lupa dengan hak dasar masyarakat, hak dasar anak-anak," jelas Herman. 

Menurut Herman, wajar jika wajib belajar 12 tahun menjadi salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan PPBD. Alasan tidak ada biaya bukan lagi menjadi penghambat untuk mengenyam pendidikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: