Izin Galian C Wanayasa Hanya Bersifat Lisan, Warga Setuju Dilakukan Penyegelan
Petugas Satpol PP Jawa Barat dan Kabupaten Cirebon memasang Pol PP line untuk menghentikan aktivitas galian C di Desa Wanayasa Kecamatan Beber, kemarin. -Deny Hamdani-Radar Cirebon
CIREBON, RADARKUNINGAN.COM - Aktivitas Galian yang berlokasi di Desa Wanayasa, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat, Selasa 7 Oktober 2025.
Penyegelan dengan memasang police line bersama Satpol PP Kabupaten Cirebon di sekitar lokasi, mendapat dukungan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Wanayasa.
Menurut Kepala Desa Wanayasa, Tatang Rustandi, izin penambangan yang dilakukan oleh pengusaha galian hanya bersifat lisan tanpa menyerahkan bukti dokumen.
Karena menurutnya, pihak Pemdes Wanayasa sudah berkali-kali meminta surat izin resmi tentang aktivitas galian, namun tidak pernah diberikan oleh pihak pengusaha.
"Saya akan tunduk terhadap hukum kalau memang galian tersebut memiliki izin resmi, tapi pihak desa sama sekali tidak diberi dokumen baik itu dalam bentuk copy-an," jelas Tatang ketika diminta keterangan, Rabu 8 Oktober 2025.
BACA JUGA:Galian C Wanayasa Disegel Satpol PP Jabar, Ini yang Jadi Penyebab
Sebelum dilakukan penyegelan, tambah Tatang, pemerintah desa bersama warga menggelar pertemuan dengan dihadiri oleh pihak pengusaha.
Pertemuan tersebut, bertujuan untuk membahas tentang aktivitas galian yang bakal dilakukan oleh pengusaha di Desa Wanayasa.
Dalam pertemuan tersebut, pihak pengusahan mengklaim bahwa aktivitas yang bakal dilakukan sudah memiliki izin resmi.
"Namun ketika berkas diminta tidak diberikan, hanya bersifat lisan," tambah Tatang.
Untuk itu, Pihak Pemdes Wanayasa setuju dengan dilakukan penyegelan aktivitas galian oleh Satpol PP Jabar.
BACA JUGA:Ribuan Ayam Hangus Terpanggang di Cipicung, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Disamping itu, tambah Tatang, mayoritas warga Desa Wanayasa menghendaki jika lokasi galian ditutup secara permanen.
"Warga malah menghendaki jika galian ditutup secara permanen," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
