Izin Galian C Wanayasa Hanya Bersifat Lisan, Warga Setuju Dilakukan Penyegelan
Petugas Satpol PP Jawa Barat dan Kabupaten Cirebon memasang Pol PP line untuk menghentikan aktivitas galian C di Desa Wanayasa Kecamatan Beber, kemarin. -Deny Hamdani-Radar Cirebon
Penutupan tersebut, kata Imam, akan berlangsung hingga ada konfirmasi resmi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.
"Penyegelan ini bersifat sementara, menunggu izin lengkap atau ada konfirmasi dari ESDM Jabar," katanya.
Imam menegaskan, kelengkapan izin menjadi hal penting agar kegiatan tambang berjalan sesuai prosedur.
"Kami tidak ingin kejadian seperti insiden galian Gunung Kuda terulang kembali di lokasi lain," tandasnya.
Sementara itu, salah seorang warga Wanayasa yang enggan menyebutkan nama, menyambut baik upaya penyegelan galian yang dilakukan oleh Satpol PP.
Menurutnya, kegiatan pertambangan di tempanya, kerap menimbulkan masalah sosial terhadap lingkungan.
"Jalanan jadi kotor dan berdebu," ucap pria yang memiliki hobi bermain bola ini.
Ditambahkannya, penutupan galian secara sementara itu, dirinya mengharapkan agar ditetapkan secara permanen.
Karena menurutnya, banyak warga yang tidak menyetujui aktivitas galian galian yang sudah berlnagsung beberapa tahun belakangan ini.
"Harapan saya mending ditutup permanen saja," pintanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
