Izin Galian C Wanayasa Hanya Bersifat Lisan, Warga Setuju Dilakukan Penyegelan

Izin Galian C Wanayasa Hanya Bersifat Lisan, Warga Setuju Dilakukan Penyegelan

Petugas Satpol PP Jawa Barat dan Kabupaten Cirebon memasang Pol PP line untuk menghentikan aktivitas galian C di Desa Wanayasa Kecamatan Beber, kemarin. -Deny Hamdani-Radar Cirebon

Alasan lainnya, dengan adanya aktivitas galian di Desa Wanayasa, menimbulkan kecemburuan sosial diantara warga sekitar.

Selain itu, dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas galian, kini sangat merugikan masyarakat Wanayasa.

"Alam berubah, muncul kecemburuan sosial, jadi warga minta galian ditutup permanen," jelas Tatang.

BACA JUGA:Menu MBG Ditemukan Berjamur, SPPG Luragungtonggoh Berikan Surat Klarifikasi

Adapun lahan yang tengah ditambang, merupakan milik warga sekitar dengan perjanjian awal sebagai alih fungsi untuk perkebunan.

Namun dengan adanya material yang diangkut keluar menggunakan armada truk, Tatang menyayangkan aktivitas tersebut tidak sesuai dengan perjanjian.

"Kalau memang untuk alih fungsi, tidak perlu diangkut keluar, cukup ditebang lalu ditanami," tegas Tatang.

Diberitakan sebelumnya, Galian C yang berlokasi di Desa Wanayasa, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, disegel Satpol PP Provinsi Jabar, Selasa 7 Oktober 2025.

Mereka mendatangi lokasi penambangan yang ada di Desa Wanayasa dan menutup sementara dengan memasang police line di sekitar galian.

Kasat Pol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi menjelaskan, pihaknya hanya mendampingi tim Satpol PP Provinsi Jawa Barat dalam pelaksanaan penyegelan tersebut. 

"Kami mendampingi Satpol PP Jabar melakukan penyegelan tambang galian C di Desa Wanayasa, Kecamatan Beber," ujar Imam Ustadi dikutip dari Harian Radar Cirebon.

Menurutnya, tindakan penyegelan dilakukan karena pihak pengelola belum melengkapi izin operasional pertambangan. 

"Perizinannya belum lengkap, sehingga diminta untuk segera dilengkapi terlebih dahulu," tuturnya.

Ia menambahkan, seluruh aktivitas penambangan dihentikan setelah penyegelan dilakukan. 

"Saat tim datang, kegiatan penggalian masih berlangsung. Setelah disegel, semua aktivitas pertambangan langsung dihentikan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: