Tekan Pelanggaran Pemilu di Kuningan, Yanuar Prihatin Ajak Masyarakat Mengawasi Bersama

Tekan Pelanggaran Pemilu di Kuningan, Yanuar Prihatin Ajak Masyarakat Mengawasi Bersama

Anggota Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin mengajak masyarakat mengawasi pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kuningan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. -Andre Mahardika-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM - Geliat pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang mulai terlihat.

Di Jawa Barat, Pilkada Serentak 2024 untuk memilih calon gubernur hingga calon bupati.

Pantauan radarkuningan.com melaporkan, spanduk dan sejumlah sosialisasi bakal calon bupati dan wakil bupati mulai bertebaran.

Tak terkecuali perebutan kursi pimpinan pemerintahan Kabupaten Kuningan yang semakin hari semakin banyak.

BACA JUGA:Ketahui, Fakta Menarik dari Tanaman Bonsai, Bisa Hidup Puluhan Tahun, Simak Selengkapnya

Demi terselenggaranya pilkada netral dan tertib, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin, mengajak ratusan warga turut mengawasi. 

Termasuk warga dari Daerah Pemilihan Kuningan 5 (Kecamatan Kadugede, Nusaherang, Darma, Salajambe, Subang, Cilebak).

"Komisi II ingin mengetahui kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024 di seluruh Indonesia dari berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Kuningan," katanya.

Yanuar menuturkan, Pengawasan yang paling mudah adalah mencermati situasi di lingkungan tempat tinggalnya, sekaligus administrasi kependudukan yang merupakan syarat terdaftar sebagai hak pencoblosan pemilu.

BACA JUGA:2 Kuliner Khas Sunda Ini Cukup Dibuat Menggunakan Sayur! Apa Saja? Begini Penjelasannya

"Apakah namanya sudah tercantum di daftar pemilih atau tidak? Ataukah ada calon maupun tim suksesnya membagi-bagikan uang (money politic) kepada masyarakat," tuturnya.

Dirinya mencontohkan, karena komisioner Bawaslu dari tingkat kecamatan maupun desa terbatas, peran aktif masyarakat dalam pengawasan Pilkada 2024 sangat diperlukan.

"Pengawasan lainnya yaitu kepada penyelenggara Pemilu Kepala Daerah 2024 dalam hal ini KPU dan Bawaslu. Kalau mereka melanggar, misalnya mendukung salah satu Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kuningan, maka bisa dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," pungkasnya.

"Penyelenggara Pemilu Kepala Daerah 2024 harus berintegritas," kata anggota Fraksi PKB dari Dapil Jabar 10 (Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran) itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: